SuaraBali.id - Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, mengungkapkan keuntungan pembangunan bandara internasional baru di Bali Utara yang diantaranya tidak membutuhkan lahan yang luas.
Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara.
"Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng. Artinya kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup," kata Erwanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022.
Erwanto menjelaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan.
Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.
Ia menjelaskan, usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah.
Di samping itu, hasil kajian dari aspek lingkungan hidup menunjukkan bahwa di daerah pesisir Desa Kubutambahan praktis tidak mempunyai terumbu karang tempat ikan berkumpul dan sebagai tempat makan ikan dan hewan laut lainnya, sehingga relatif tidak ada nelayan yang melaut di kawasan perairan di depan pantai Desa Kubutambahan.
Hal lain yang juga menjadi keuntungan pemilihan wilayah perairan Kubutambahan tidak bersentuhan dengan ruang udara bandara di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ini tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah kalau memindahkan bandara yang direncanakan dibangun di Bali Utara ke Bali Barat akan menimbulkan overlapping dengan aerodrome di bandara Banyuwangi," katanya.
Baca Juga: Menang Lawan Rans Nusantara FC, Persija Jakarta Tempel Ketat Posisi Bali United
Lebih lanjut Erwanto mengungkapkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kubutambahan, Bali Utara akan dikerjakan oleh China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN yang terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).
Perusahaan asal China itu juga dikenal mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.
Dalam hal pendanaan, CCFG juga siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project.
"Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,’" ujarnya.
Ia menambahkan, PT BIBU juga sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M