SuaraBali.id - Berdagang yang halal ternyata tidak menjadi pilihan bagi pasangan suami istri (pasutri ) di Denpasar ini. Profesinya sebagai tukang bakso ternyata masih disambi dengan berdagang pil ekstasi atau pil koplo.
Pasutri ini adalah Hadi (36) dan Laili Jamila (39). Keduanya ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat karena mengedarkan 10 ribu pil koplo selama setahun terakhir. Mereka ternyata punya pangsa pasar yaitu kuli bangunan.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menuturkan bahwa pasutri itu ditangkap pada Kamis 18 Agustus 2022. Keduanya diketahui berjualan bakso keliling namun dicurigai mengedarkan pil koplo.
"Mereka ini pedagang bakso keliling tapi nyambi jualan pil koplo," bebernya.
Awalnya, tersangka Hadi diringkus polisi saat berjualan di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Dari penangkapan itu disita barang bukti 10 butir pil koplo.
Hasil pengembangan di tempat kosnya di Jalan Indrajaya Gang Dayu, Denpasar, polisi kembali menyita 2.500 butir pil koplo. Polisi juga mengamankan istrinya.
"Ribuan pil koplo sudah diamankan sebagai barang bukti," bebernya.
Pasutri itu mengaku pil mengedarkan pil koplo kepada kuli bangunan. Satu klip berisi 10 butir dijual seharga Rp30.000.
Ribuan pil koplo itu dipesan secara online dari Banyuwangi, Jawa Timur. Harga perbutir Rp 1.800.
Baca Juga: Kisah Penjaja Gelang Pantai Kuta, 40 Tahun Berjualan Dijuluki Judy Dan Kaori-chan
"Tersangka menjualnya Rp 3.000 per butir," beber Kapolsek Mahendra.
Tersangka Hadi membenarkan sejak setahun terakhir ini berjualan pil koplo untuk menambah penghasilan. Bahkan, selama setahun sudah lima kali mendatangkan pil koplo.
"Setiap kali pesan sebanyak 2.000 butir. Keuntungan yang didapat setiap 2.000 butir adalah Rp2.4 juta. Keduanya mengaku menjual pil koplo untuk mendapatkan uang tambahan," ujarnya.
Atas perbuatanya, pasutri itu dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali