SuaraBali.id - Berdagang yang halal ternyata tidak menjadi pilihan bagi pasangan suami istri (pasutri ) di Denpasar ini. Profesinya sebagai tukang bakso ternyata masih disambi dengan berdagang pil ekstasi atau pil koplo.
Pasutri ini adalah Hadi (36) dan Laili Jamila (39). Keduanya ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat karena mengedarkan 10 ribu pil koplo selama setahun terakhir. Mereka ternyata punya pangsa pasar yaitu kuli bangunan.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina menuturkan bahwa pasutri itu ditangkap pada Kamis 18 Agustus 2022. Keduanya diketahui berjualan bakso keliling namun dicurigai mengedarkan pil koplo.
"Mereka ini pedagang bakso keliling tapi nyambi jualan pil koplo," bebernya.
Awalnya, tersangka Hadi diringkus polisi saat berjualan di Jalan Kebo Iwa Utara, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat. Dari penangkapan itu disita barang bukti 10 butir pil koplo.
Hasil pengembangan di tempat kosnya di Jalan Indrajaya Gang Dayu, Denpasar, polisi kembali menyita 2.500 butir pil koplo. Polisi juga mengamankan istrinya.
"Ribuan pil koplo sudah diamankan sebagai barang bukti," bebernya.
Pasutri itu mengaku pil mengedarkan pil koplo kepada kuli bangunan. Satu klip berisi 10 butir dijual seharga Rp30.000.
Ribuan pil koplo itu dipesan secara online dari Banyuwangi, Jawa Timur. Harga perbutir Rp 1.800.
Baca Juga: Kisah Penjaja Gelang Pantai Kuta, 40 Tahun Berjualan Dijuluki Judy Dan Kaori-chan
"Tersangka menjualnya Rp 3.000 per butir," beber Kapolsek Mahendra.
Tersangka Hadi membenarkan sejak setahun terakhir ini berjualan pil koplo untuk menambah penghasilan. Bahkan, selama setahun sudah lima kali mendatangkan pil koplo.
"Setiap kali pesan sebanyak 2.000 butir. Keuntungan yang didapat setiap 2.000 butir adalah Rp2.4 juta. Keduanya mengaku menjual pil koplo untuk mendapatkan uang tambahan," ujarnya.
Atas perbuatanya, pasutri itu dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
-
Hasil PSM vs Bali United: Rekor Gol Tercepat Mustafic Warnai Kemenangan Serdadu Tridatu di Parepare
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?