SuaraBali.id - Gara-gara aksi nekatnya lempar melempar botol minuman soju ke arah mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, pria ini ditangkap dan dihukum.
Pria tersebut ditangkap karena di depan kediamannya di Kota Daegu pada Maret lalu divonis satu tahun penjara, Kamis (18/8/2022).
Pengadilan Distrik Daegu menjatuhkan vonis kepada pria berusia 47 tahun itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Lee.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan senjata pisau dan gergaji besi miliknya saat terjadi serangan pada 24 Maret.
Insiden ini terjadi saat Park menyapa para pendukungnya begitu tiba di kediaman yang baru usai keluar dari rumah sakit Seoul.
Park, yang pada Desember lalu mendapatkan amnesti setelah menghabiskan empat tahun sembilan bulan di balik jeruji besi atas vonis 22 tahun penjara kasus korupsi, langsung dikawal penjaga keamanan dan tidak mengalami luka.
Pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian. Ia diduga melancarkan aksinya karena tidak suka dengan sikap Park Geun-hye yang tidak meminta maaf atas penindakan keras otoritas terhadap para pegiat antipemerintah pada 1970-an selama pemerintahan ayahnya dan mantan Presiden Park Chung-hee.
Namun, Lee ternyata tidak mempunyai hubungan dengan para pegiat antipemerintah itu.
Menurut pengadilan, pelaku sepenuhnya mengakui niat untuk melukai mantan presiden tersebut dan hingga kini ia belum dimaafkan oleh korban.
Sebelumnya, jaksa menuntut vonis tiga tahun penjara untuk Lee dalam persidangan terdahulu, dengan mengatakan bahwa pelaku tak menyesali perbuatannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Aliansi Korsel-AS Tak Tergoyahkan Era Trump, Janji Menteri Unifikasi
-
Pasukan Korut Dikonfirmasi Bertempur di Ukraina, Korsel Ancam Tindakan Tegas
-
Emiten POLU Rambah Kesehatan, Gandeng Perusahaan Kecantikan Korea Selatan
-
Kabar Duka! Aktor Song Jae Rim Tutup Usia di Umur 39 Tahun
-
Minta Maaf, YouTuber yang Hina Korban Perbudakan Seks di Korea Masih Dikecam
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak
-
BMKG : Abu Vulkanik Tidak Terdeteksi di Wilayah Bali
-
Pelanggan Warung Tewas Tertimpa Pohon di Gianyar Saat Beli Lalapan
-
Bandara BIZAM di Lombok Kembali Normal, Layanan Penerbangan Sudah Dibuka
-
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa Turis Australia Perpanjang Liburan di Bali