SuaraBali.id - Gara-gara aksi nekatnya lempar melempar botol minuman soju ke arah mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, pria ini ditangkap dan dihukum.
Pria tersebut ditangkap karena di depan kediamannya di Kota Daegu pada Maret lalu divonis satu tahun penjara, Kamis (18/8/2022).
Pengadilan Distrik Daegu menjatuhkan vonis kepada pria berusia 47 tahun itu, yang hanya diidentifikasi sebagai Lee.
Pengadilan juga memerintahkan penyitaan senjata pisau dan gergaji besi miliknya saat terjadi serangan pada 24 Maret.
Insiden ini terjadi saat Park menyapa para pendukungnya begitu tiba di kediaman yang baru usai keluar dari rumah sakit Seoul.
Park, yang pada Desember lalu mendapatkan amnesti setelah menghabiskan empat tahun sembilan bulan di balik jeruji besi atas vonis 22 tahun penjara kasus korupsi, langsung dikawal penjaga keamanan dan tidak mengalami luka.
Pelaku langsung diamankan di lokasi kejadian. Ia diduga melancarkan aksinya karena tidak suka dengan sikap Park Geun-hye yang tidak meminta maaf atas penindakan keras otoritas terhadap para pegiat antipemerintah pada 1970-an selama pemerintahan ayahnya dan mantan Presiden Park Chung-hee.
Namun, Lee ternyata tidak mempunyai hubungan dengan para pegiat antipemerintah itu.
Menurut pengadilan, pelaku sepenuhnya mengakui niat untuk melukai mantan presiden tersebut dan hingga kini ia belum dimaafkan oleh korban.
Sebelumnya, jaksa menuntut vonis tiga tahun penjara untuk Lee dalam persidangan terdahulu, dengan mengatakan bahwa pelaku tak menyesali perbuatannya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Film We, Everyday: Tiga Sahabat dan Segitiga Cinta yang Menggemaskan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Number One: Film Melankolis Lembut dengan Akhir yang Menenangkan Hati
-
B.I Umumkan Wajib Militer Mulai 16 Maret, Fans Diminta Tak Hadir di Lokasi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang