SuaraBali.id - Rencana pemberlakuan one gate system atau satu pintu di Pelabuhan Bangsal untuk wisatawan dari Bali yang akan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air), dari Bali batal dilaksanakan.
Hal ini karena keputusan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu yang tetap ingin menerapkan pola lama. Yakni kapal cepat yang mengangkut wisatawan dari Bali bisa langsung ke Gili tanpa harus diperiksa atau transit di Pelabuhan Bangsal.
“Hasil rapat beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait kita putuskan bahwa wisatawan dari Bali langsung ke tiga Gili. Ndak kita terapkan one gate system,” tegasnya, Rabu (17/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Alasan Bupati membatalkan hal ini karena khawatir akan mempersulit para wisatawan yang hendak berlibur ke Gili Tramena. Mengingat mereka harus melewati pemeriksaan ketat dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama.
Selain itu mereka juga harus pindah ke kapal milik Koperasi Karya Bahari (KKB) untuk ke Gili.
“Kalau kita lakukan seperti itu bertele-tele jadinya. Malahan kita bisa kehilangan wisatawan nanti. Untuk itu kita putuskan tidak berlakukan one gate system ini,” tambahnya.
Kendatipun hendak melakukan pemeriksaan orang maupun barang bawaan kata Bupati, maka bisa dilakukan di masing-masing Gili.
“Kita menyesuaikan itu dengan menempatkan petugas-petugas kita di sana,” bebernya.
Diketahui, keputusan Bupati ini berbeda dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Kapolres Lombok Utara AKBP Wayan Sudarmanta, dan stakeholder terkait pada Senin (8/8).
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
Wakil Bupati sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memilih opsi uji coba one gate system guna meningkatkan pengawasan orang dan barang masuk di wilayah Gili Tramena.
Harapannya dapat memulihkan ekonomi di Pelabuhan Bangsal. Dan belakangan, keputusan Danny ini didukung oleh Ketua DPRD KLU Artadi.
Menurut Artadi tidak ada salahnya dilakukan uji coba one gate system. Mengingat hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama.
Jika nanti setelah dilakukan uji coba kemudian banyak kerugiannya bagi pemerintah daerah atau masyarakat, maka tentu itu akan jadi bahan evaluasi.
Namun keputusan sudah ditetapkan oleh Bupati. Batal melakukan uji coba one gate system.
Berita Terkait
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria