SuaraBali.id - Rencana pemberlakuan one gate system atau satu pintu di Pelabuhan Bangsal untuk wisatawan dari Bali yang akan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air), dari Bali batal dilaksanakan.
Hal ini karena keputusan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu yang tetap ingin menerapkan pola lama. Yakni kapal cepat yang mengangkut wisatawan dari Bali bisa langsung ke Gili tanpa harus diperiksa atau transit di Pelabuhan Bangsal.
“Hasil rapat beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait kita putuskan bahwa wisatawan dari Bali langsung ke tiga Gili. Ndak kita terapkan one gate system,” tegasnya, Rabu (17/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Alasan Bupati membatalkan hal ini karena khawatir akan mempersulit para wisatawan yang hendak berlibur ke Gili Tramena. Mengingat mereka harus melewati pemeriksaan ketat dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama.
Selain itu mereka juga harus pindah ke kapal milik Koperasi Karya Bahari (KKB) untuk ke Gili.
“Kalau kita lakukan seperti itu bertele-tele jadinya. Malahan kita bisa kehilangan wisatawan nanti. Untuk itu kita putuskan tidak berlakukan one gate system ini,” tambahnya.
Kendatipun hendak melakukan pemeriksaan orang maupun barang bawaan kata Bupati, maka bisa dilakukan di masing-masing Gili.
“Kita menyesuaikan itu dengan menempatkan petugas-petugas kita di sana,” bebernya.
Diketahui, keputusan Bupati ini berbeda dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Kapolres Lombok Utara AKBP Wayan Sudarmanta, dan stakeholder terkait pada Senin (8/8).
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
Wakil Bupati sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memilih opsi uji coba one gate system guna meningkatkan pengawasan orang dan barang masuk di wilayah Gili Tramena.
Harapannya dapat memulihkan ekonomi di Pelabuhan Bangsal. Dan belakangan, keputusan Danny ini didukung oleh Ketua DPRD KLU Artadi.
Menurut Artadi tidak ada salahnya dilakukan uji coba one gate system. Mengingat hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama.
Jika nanti setelah dilakukan uji coba kemudian banyak kerugiannya bagi pemerintah daerah atau masyarakat, maka tentu itu akan jadi bahan evaluasi.
Namun keputusan sudah ditetapkan oleh Bupati. Batal melakukan uji coba one gate system.
Berita Terkait
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis