SuaraBali.id - Rencana pemberlakuan one gate system atau satu pintu di Pelabuhan Bangsal untuk wisatawan dari Bali yang akan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air), dari Bali batal dilaksanakan.
Hal ini karena keputusan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu yang tetap ingin menerapkan pola lama. Yakni kapal cepat yang mengangkut wisatawan dari Bali bisa langsung ke Gili tanpa harus diperiksa atau transit di Pelabuhan Bangsal.
“Hasil rapat beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait kita putuskan bahwa wisatawan dari Bali langsung ke tiga Gili. Ndak kita terapkan one gate system,” tegasnya, Rabu (17/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Alasan Bupati membatalkan hal ini karena khawatir akan mempersulit para wisatawan yang hendak berlibur ke Gili Tramena. Mengingat mereka harus melewati pemeriksaan ketat dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
Selain itu mereka juga harus pindah ke kapal milik Koperasi Karya Bahari (KKB) untuk ke Gili.
“Kalau kita lakukan seperti itu bertele-tele jadinya. Malahan kita bisa kehilangan wisatawan nanti. Untuk itu kita putuskan tidak berlakukan one gate system ini,” tambahnya.
Kendatipun hendak melakukan pemeriksaan orang maupun barang bawaan kata Bupati, maka bisa dilakukan di masing-masing Gili.
“Kita menyesuaikan itu dengan menempatkan petugas-petugas kita di sana,” bebernya.
Diketahui, keputusan Bupati ini berbeda dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Kapolres Lombok Utara AKBP Wayan Sudarmanta, dan stakeholder terkait pada Senin (8/8).
Baca Juga: Jual Nasi Jinggo Gagal, Mantan Napi Ini Malah Kembali Masuk Bui Dengan Kaki Luka Tembak
Wakil Bupati sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memilih opsi uji coba one gate system guna meningkatkan pengawasan orang dan barang masuk di wilayah Gili Tramena.
Harapannya dapat memulihkan ekonomi di Pelabuhan Bangsal. Dan belakangan, keputusan Danny ini didukung oleh Ketua DPRD KLU Artadi.
Menurut Artadi tidak ada salahnya dilakukan uji coba one gate system. Mengingat hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama.
Jika nanti setelah dilakukan uji coba kemudian banyak kerugiannya bagi pemerintah daerah atau masyarakat, maka tentu itu akan jadi bahan evaluasi.
Namun keputusan sudah ditetapkan oleh Bupati. Batal melakukan uji coba one gate system.
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga