SuaraBali.id - Rencana pemberlakuan one gate system atau satu pintu di Pelabuhan Bangsal untuk wisatawan dari Bali yang akan menuju Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air), dari Bali batal dilaksanakan.
Hal ini karena keputusan Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) Djohan Sjamsu yang tetap ingin menerapkan pola lama. Yakni kapal cepat yang mengangkut wisatawan dari Bali bisa langsung ke Gili tanpa harus diperiksa atau transit di Pelabuhan Bangsal.
“Hasil rapat beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait kita putuskan bahwa wisatawan dari Bali langsung ke tiga Gili. Ndak kita terapkan one gate system,” tegasnya, Rabu (17/8/2022) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Alasan Bupati membatalkan hal ini karena khawatir akan mempersulit para wisatawan yang hendak berlibur ke Gili Tramena. Mengingat mereka harus melewati pemeriksaan ketat dan berpotensi memakan waktu yang cukup lama.
Selain itu mereka juga harus pindah ke kapal milik Koperasi Karya Bahari (KKB) untuk ke Gili.
“Kalau kita lakukan seperti itu bertele-tele jadinya. Malahan kita bisa kehilangan wisatawan nanti. Untuk itu kita putuskan tidak berlakukan one gate system ini,” tambahnya.
Kendatipun hendak melakukan pemeriksaan orang maupun barang bawaan kata Bupati, maka bisa dilakukan di masing-masing Gili.
“Kita menyesuaikan itu dengan menempatkan petugas-petugas kita di sana,” bebernya.
Diketahui, keputusan Bupati ini berbeda dengan kesepakatan rapat yang dilakukan Wakil Bupati Danny Karter Febrianto, Kapolres Lombok Utara AKBP Wayan Sudarmanta, dan stakeholder terkait pada Senin (8/8).
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
Wakil Bupati sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memilih opsi uji coba one gate system guna meningkatkan pengawasan orang dan barang masuk di wilayah Gili Tramena.
Harapannya dapat memulihkan ekonomi di Pelabuhan Bangsal. Dan belakangan, keputusan Danny ini didukung oleh Ketua DPRD KLU Artadi.
Menurut Artadi tidak ada salahnya dilakukan uji coba one gate system. Mengingat hal tersebut adalah hasil kesepakatan bersama.
Jika nanti setelah dilakukan uji coba kemudian banyak kerugiannya bagi pemerintah daerah atau masyarakat, maka tentu itu akan jadi bahan evaluasi.
Namun keputusan sudah ditetapkan oleh Bupati. Batal melakukan uji coba one gate system.
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah