Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:42 WIB
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dewa Gede Gunastra (43) kumat sambil bawa pisau. Pelaku menganiaya lima orang di Banjar Sawagunung Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Kamis sore (18/8/2022) pukul 15.00 WITA. [Istimewa]

SuaraBali.id - Warga Banjar Sawagunung Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar, Bali Kamis sore (18/8/2022) pukul 15.00 WITA digegerkan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Dewa Gede Gunastra (43).

Ia kumat sambil bawa pisau kemudian menganiaya lima orang dimana satu korban dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi kejadian ini bermula saat pelaku Dewa Gede Gunastra masuk ke areal rumahnya sendiri. Kemudian saksi melihat pelaku sudah membacok korban Dewa Raka dengan pisau kecil.

Adapun setelah dibacok, korban berlari sambil menggendong anaknya.

Baca Juga: Mahasiswa Bermobil Lexus yang Tembak Ibu-ibu di Bali Tak Ditahan Meski Tersangka

Kejadian itupun dilihat oleh Dewa Putu Suparta yang berusaha menolong korban luka. Justru Suparta ikut kena amuk terkena luka sayat.

Kedua saksi korban keluar rumah meminta pertolongan.

Dalam keadaan tidak terkontrol, pelaku ke arah Utara rumahnya. Langsung mencari Dewa Ketut Alit dan membacok hingga meninggal dunia.

Dengan kejadian tersebut warga melaporkan ke Polsek Tampaksiring.

Kapolsek AKP Ni Luh Suardini membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit

“Kami telah mengamankan pelaku. Langsung dibawa ke RSJ,” tegasnya.

Korban luka dirawat di RS Ari Canti dan RS Sanjiwani. Sedangkan jasad korban meninggal dititip di RS Ari Canti.

“Bahwa peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Dewa Gede Gunastra, sehingga korban Dewa Ketut Alit, meninggal dunia disebabkan karena pelaku mengalami gangguan jiwa,” tutupnya.

Load More