SuaraBali.id - Firdaus Aby alias Abby (24) ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya yang menembak seorang ibu-ibu pengendara motor di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan Abiansemal, Badung, Bali. Namun demikian ia tetap bisa bebas karena tak ditahan polisi.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Badung akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam pasal 360 ayat 2 KUHP. Akan tetapi mahasiswa asal Cianjur itu tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Kamis 18 Agustus 2022 menyampaikan bahwa Abby sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, pada Selasa 16 Agustus 2022.
Penetapan ini juga dilakukan usai penyidik gelar perkara kasus penembakan pengendara sepeda motor, Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri (33) saat naik motor.
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara. Pelaku masih di Polres Badung," ungkapnya. Ia dikenakan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.
"Pasal 360 ayat (2) KUHP ini karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka dan sakit sementara, jadi dari pihak Reskrim tidak menahan," bebernya.
Soal pemilik senapan angin, menurutnya tidak ada pelanggaran. Sebab sebagaimana terkait kepemilikan senjata api sesuai perkap 8/2012 tentang pengawasan dan pengendalian sejata api untuk kepentingan olahraga tidak dijerat sanksi pidana.
Termasuk soal surat-surat kendaraan mobil Lexus yang dikendarai tersangka menuju TKP.
"STNK-nya sudah tidak berlaku makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," bebernya.
Baca Juga: Barito Putera Bertekad Kalahkan Bali United Malam Ini Meski Pemain Utama Cedera
Diberitakan, kasus penembakan terhadap Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri (33) terjadi saat naik motor di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan Abiansemal Badung. Dalam 1x24 jam, Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap pelakunya, Firdaus Aby alias Abby (24).
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu