SuaraBali.id - Firdaus Aby alias Abby (24) ditetapkan sebagai tersangka karena aksinya yang menembak seorang ibu-ibu pengendara motor di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan Abiansemal, Badung, Bali. Namun demikian ia tetap bisa bebas karena tak ditahan polisi.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Badung akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam pasal 360 ayat 2 KUHP. Akan tetapi mahasiswa asal Cianjur itu tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pada Kamis 18 Agustus 2022 menyampaikan bahwa Abby sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, pada Selasa 16 Agustus 2022.
Penetapan ini juga dilakukan usai penyidik gelar perkara kasus penembakan pengendara sepeda motor, Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri (33) saat naik motor.
"Ya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai gelar perkara. Pelaku masih di Polres Badung," ungkapnya. Ia dikenakan pasal 360 KUHP karena kelalaiannya.
"Pasal 360 ayat (2) KUHP ini karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka dan sakit sementara, jadi dari pihak Reskrim tidak menahan," bebernya.
Soal pemilik senapan angin, menurutnya tidak ada pelanggaran. Sebab sebagaimana terkait kepemilikan senjata api sesuai perkap 8/2012 tentang pengawasan dan pengendalian sejata api untuk kepentingan olahraga tidak dijerat sanksi pidana.
Termasuk soal surat-surat kendaraan mobil Lexus yang dikendarai tersangka menuju TKP.
"STNK-nya sudah tidak berlaku makanya dia menggunakan STNK yang lain masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja," bebernya.
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
Diberitakan, kasus penembakan terhadap Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri (33) terjadi saat naik motor di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan Abiansemal Badung. Dalam 1x24 jam, Satuan Reskrim Polres Badung berhasil menangkap pelakunya, Firdaus Aby alias Abby (24).
Mahasiswa pengemudi mobil Lexus yang kabur itu diringkus di salah satu villa di Jalan Dewi Sri, Kuta, pada Minggu 14 Agustus 2022. Dalam keterangannya ia sedang menembak burung kokoan menggunakan senjata angin.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu 13 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WITA. Pelaku sedang jalan-jalan sambil melihat-lihat burung di sawah. Ia bersama pamannya di dalam mobil berinisial Iwan (40).
Mereka mengendarai mobil Lexus berplat B 66 FRD.
Namun saat menembak, korban ibu rumah tangga asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung melintas mengendarai sepeda motor. Apes, tembakan peluru senapan angin kaliber 4,5 mm mengenai korban.
Parahnya penembakan itu memecahkan kaca helm, kaca mata sebelah kiri korban pecah. Sehingga korban mengalami memar di pelipis sebelah kiri.
Berita Terkait
-
Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
-
Bikin Glowing! Ini 4 Serum 10% Niacinamide yang Ramah di Kantong Mahasiswa
-
Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali