Eviera Paramita Sandi | Ria Rizki Nirmala Sari
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:21 WIB
Menteri Polhukam Mahfud MD - kejanggalan kasus polisi tembak polisi (Instagram/@mohmahfudmd)

“Tetapi kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya Divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” kata Agung.

Tim khusus kedepannya tetap akan memeriksa potensi dugaan pelanggaran kode etik lainnya. Pasalnya, Kapolri menilai bahwa jumlah tersebut bisa sewaktu-waktu bertambah.

Inilah anggota dari berbagai divisi, golongan, dan pangkat kepolisian yang terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo:

  •     Perwira Tinggi (Pati) 3 orang
  •     Perwira Menengah (Pamen) 8 orang
  •     Perwira Pertama (Pama) 4 orang
  •     Bintara 4 orang
  •     Tamtama 2 orang
  •     Polda Metro Jaya
  •     Pamen 4 orang
  •     Pama 3 orang
  •     Bareskrim Polri
  •     Pamen 1 orang
  •     Pama 1 orang

Load More