SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Peru yang merupakan tahanan narkotika Polda Bali meninggal dunia pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 15.15 WITA di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali.
Tahanan ini merupakan seorang mahasiswa asal Peru yang saat datang ke Bali ditangkap karena membawa narkoba. Ia menderita keluhan setelah pada hari Senin (8/8/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban mengkonsumsi obat yang bukan merupakan barang bukti sitaan.
Melihat kondisi korban yang lemas dan muntah-muntah tersebut, petugas lalu menghantar korban ke RS Bhayangkara pada jam 23.30 WITA oleh petugas piket untuk berobat.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Rabu (17/8/2022) mengatakan korban meninggal karena kegagalan fungsi tubuh yang secara menyeluruh yang menyebabkan gangguan fungsi ginjal dan gangguan terhadap fungsi hati serta susunan saraf sampai ke otak pasien.
"Korban atas nama VVRDP (32) yang merupakan seorang mahasiswi asal Peru yang sedang berlibur di Bali," kata Stefanus.
Dijelaskan bahwa korban tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar pada Sabtu (6/8) sekitar jam 18.30 WITA dengan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 960.
Kala itu, petugas Bea Cukai yang bertugas mencurigai seorang penumpang perempuan yang melewati pemeriksaan dan dilakukan prosedur pemeriksaan menggunakan mesin X - Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan korban, petugas menemukan satu koper warna silver bertuliskan National Geographic yang dibawa oleh VVRDP dan di dalamnya ditemukan satu alat penggiling warna merah maron yang berisi bubuk hijau lumut, satu kemasan warna kuning yang bertuliskan genius yang di dalamnya berisi dua butir tablet/pil warna kuning bertuliskan contains thcyl, satu buah kemasan merah bertuliskan skitles yang di dalamnya berisi permen jelly berbagai warna dengan jumlah 19 biji.
Selain itu, terdapat juga satu bungkus kemasan kertas warna coklat yang di dalamnya berisi dua buah plastik bening yang berisikan kue brownis warna coklat tanpa bungkus dan satu bungkus kue brownis warna coklat dibungkus plastik bening sebagaimana barang tersebut diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan total berat keseluruhan sebanyak 231,65 gram.
Baca Juga: ASN di Pemkab Tabanan Pakai Baju Nusantara di Hari Kemerdekaan
Setelah itu Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Bali.
Satake Bayu menjelaskan setelah kondisi korban tak kunjung stabil dan masih mengalami muntah-muntah, serta kejang. Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Sekira pukul 05.30 WITA, korban mendapatkan perawatan di IGD RSUP Sanglah karena kondisinya mengalami penurunan. Pada pukul 13.30 WITA, korban diobservasi di ruang Intermedit untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
Menurut keterangan Kombes Satake Bayu, adapun keluhan almarhum saat di IGD Rumah Sakit Bhayangkara adalah pusing , lemas dan menggigil dan memiliki riwayat depresi akut dan Skizofrenia.
Korban juga mengaku sering mengonsumsi obat sentraline, bupropion dan qietiapine.
Pasien dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Prof. Ngoerah Denpasar Bali oleh Dokter pada hari Kamis 11/8/2022 sekitar pukul 15.15 WITA. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP