SuaraBali.id - Sebanyak 2074 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Bali mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Adapun sebanyak 61 orang langsung bebas.
Dari dari jumlah total WBP yang memperoleh remisi tersebut, terdapat 55 orang WNA dimana 1 orang WNA dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Rabu 17 Agustus 2022. Acara ini juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
"Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” terang Wayan Koster.
Koster berpesan agar setelah keluar, para WBP bersikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat serta agar turut berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa mereka yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi.
“Tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Anggiat Napitupulu
Ia berujar bahwa pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua Terjadi di Momen Hari Kemerdekaan RI, Ini Kronologisnya
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari