SuaraBali.id - Sebanyak 2074 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Bali mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022). Adapun sebanyak 61 orang langsung bebas.
Dari dari jumlah total WBP yang memperoleh remisi tersebut, terdapat 55 orang WNA dimana 1 orang WNA dinyatakan langsung bebas.
Pemberian remisi ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Rabu 17 Agustus 2022. Acara ini juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
"Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” terang Wayan Koster.
Koster berpesan agar setelah keluar, para WBP bersikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.
“Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat serta agar turut berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Sedangkan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa mereka yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi.
“Tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Anggiat Napitupulu
Ia berujar bahwa pemberian remisi juga sebagai bentuk pemenuhan dan perlindungan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang harus dihormati sesuai dengan Pasal 10 Undang Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Baku Tembak di Papua Terjadi di Momen Hari Kemerdekaan RI, Ini Kronologisnya
Berita Terkait
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
-
Dianggap Penuhi Kriteria, 15 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Lewat BRILink Agen, Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja Desa
-
Apritif Ubud, Fine Dining Pemenang Penghargaan yang Bikin Standar Kuliner Bali Makin Tinggi
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal 2025 Lewat Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
VinFast Tancap Gas di Indonesia, Resmikan Pabrik Subang dan Perluas Jaringan Nasional
-
Pasar EV Indonesia Meroket 4 Kali Lipat dalam Dua Tahun, Bos VinFast Ungkap Rahasianya