Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 16 Agustus 2022 | 11:49 WIB
Perempuan kena tembakan airsoft gun di jalan (Instagram/fakta.indo)

SuaraBali.id - Insiden penembakan Ni Luh Putu Suksma Lusiana Putri (33) saat naik motor di Jalan Raya Ayunan Desa Ayunan Abiansemal Badung, Bali yang bernama FA alias Abby (24) akhirnya ditangkap.

Menurut Kapolres Badung AKBP Leo Dedi Defretes mahasiswa pengemudi mobil Lexus yang kabur itu diringkus di salah satu villa di Jalan Dewi Sri, Kuta, pada Minggu 14 Agustus 2022.

Pelaku bukan hanya terjerat penganiayaan, namun juga pelanggaran lalu lintas dan kepemilikan senjata tanpa dokumen.

Pasca penangkapan, polisi belum menetapkan Abby sebagai tersangka. Sementara terungkap senjata yang digunakan untuk menembak korban adalah senapan angin.

Baca Juga: Sanur Village Festival Jajakan Menu Legendaris Mulai Tipat Cantok Hingga Toro-toro

Pemuda asal Cianjur, Sukabumi, Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka karena keteranganya masih didalami.

"Masih diperiksa dan akan dilakukan gelar perkara dulu sebelum menaikan status pelaku menjadi tersangka," ujarnya ke awak media saat menggelar jumpa pers, pada Senin 15 Agustus 2022.

Selain mengamankan Firdaus Aby, Polisi juga menyita senjata laras panjang milik pelaku yang sebelumnya viral di media sosial. Senjata itu ternyata senapan angin bukan senjata airsoft gun laras panjang.

Yang menarik, walau tidak ada korban jiwa, Polisi malah menutup wajah mahasiswa itu dengan zebo dan tangan tidak diborgol seperti pelaku kriminal lainnya.

Perwira melati dua di pundak itu mengatakan dalam pengakuan Abby, senjata yang viral itu bukan dipakai pelaku tapi milik temannya bernama Ajik asal Penarungan, Mengwi.

Dimana Ajik membawa senjata tersebut dalam posisi mengendarai motor sambil menunjukan lokasi menembak burung di lokasi.

Load More