SuaraBali.id - Motif kematian R (22 tahun) seorang Guru TK asal Lingkungan Taman Kapitan, Tamansari Ampenan, Kota Mataram yang ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, Jumat (29/7/2022) lalu akhirnya terkuak.
Pelakunya adalah seorang buruh Mandor berusia 41 tahun berinisial S di depan rumah korban. Mayat Rani ditemukan bersandar lemas penuh lebam di kamar mandi, yang ternyata diduga akibat penganiayaan oleh S.
Hal ini diduga dikarenakan S yang baru tiga bulan menjadi kekasih korban mengaku panik, setelah guru TK tersebut mengaku hamil dan minta dinikahi.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, menurut Satreskrim Polresta Mataram dipimpin Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ia pendalaman kasus kematian guru TK ini selama 12 hari. Hingga pelaku berhasil diamankan, tepatnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu (10/8/2022).
Pelaku dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur ke NTB. Pelaku sampai di Mataram pada Kamis 11 Agustus 2022, sore hari.
S telah ditetapkan sebagai tersangka, kini diamankan di Mapolresta Mataram.
Seperti diketahui bahwa wanita dengan profesi Guru TK itu ditemukan meninggal di BTN Citra Persada Medas Blok S 5, Gunungsari sekitar pukul 18.30 WITA, Jumat (29/7/2022).
Rani pertama kali ditemukan oleh ibunya, pada saat itu jasad Rani berada di samping toilet kamar mandi. Sementara posisinya dalam keadaan terduduk di lantai kamar mandi.
Kapolresta Mataram AKBP Mustofa bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, telah dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Rani di Rumah Sakit Bhayangkara NTB.
Baca Juga: Pembunuh Sadis Guru TK di Lombok Terungkap, Ternyata Mandor yang Dipacari Sebulan
Saat ditemukan, diduga mayat Rani itu telah meninggal lebih dari 24-48 jam. Ditemukan banyak luka lebam pada mayat korban.
Saat penemuan jenazah, juga ditemukan diduga barang-barang dari Rani diantaranya, sepeda motor, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.
Penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi. Proses olah TKP juga dilakukan lebih dari satu kali.
“Sampai saat ini kita sudah periksa 15 saksi, baik dari keluarga, teman, dan tetangga. Di samping itu kami juga telah lakukan beberapa kali olah TKP, termasuk melakukan pendalaman pada CCTV,” jelas Kapolres Mustofa, saat konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (12/8).
Misteri itupun semakin terang setelah didapati informasi, bahwa pelaku S, yang kesehariannya menjadi mandor dan bekerja di depan tempat ditemukannya mayat Rani di Lombok Barat mengaku mengenal Rani sudah tiga bulan. Bahkan dirinya menyatakan menjalani hubungan asmara dengan Guru TK itu.
Penangkapan pria yang mengaku sebagai kekasih korban itu, juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti, seperti keterangan saksi, hingga pendalaman CCTV.
Berita Terkait
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Gundah Gulana Ibu Hamil di Perang Lebanon: Apakah Bayi Saya Aman
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil
-
Pencerah Lipatan yang Aman untuk Bumil dan Busui, Ini Rekomendasinya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel