SuaraBali.id - Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Oleh karena itu, tarif driver atau pengemudi ojek online akan naik.
Namun demikian driver ojek daring di Bali mengaku optimis tak akan terjadi penurunan jumlah pengguna/pelanggan.
"Bagi pelanggan kan itu untuk keperluan mereka jadi mau tidak mau kan mereka harus bayar lebih, tidak akan berpengaruh karena orang tetap pakai," kata pengemudi GrabBike Kamilus Nio (49) di Jumat (12/8/2022).
Menurutnya kebijakan tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi ini justru menguntungkan pengemudi, apabila jika kenaikan berpengaruh terhadap pendapatan bersihnya.
Kebijakan serupa sudah pernah terjadi, saat itu kenaikan tarif ojek daring dari Rp4.000 menjadi Rp8.000 dan tidak terjadi kendala apapun.
Driver yang sudah bekerja selama tujuh tahun ini belum mendapat informasi terkait kenaikan tarif dari perusahaannya, sejauh ini untuk pendapatannya dari setiap kilometer harus dipotong hingga 20 persen sehingga Kamilus mengantongi Rp8.000 per kilometer.
Seperti halnya Kamilus, pengemudi ojek daring GoRide Gede Adi (30) merasa jumlah pelanggan selama ini tetap stabil meskipun pernah terjadi kenaikan tarif.
Kendati pelanggan tetap ada, Adi mengaku tak begitu diuntungkan dari kenaikan tersebut, pasalnya di perusahaan tempatnya bermitra pernah menaikkan potongan kepada pengemudi mengikuti kenaikan tarif.
"Kalau harga naik dan ongkos untuk driver tidak naik ya tidak masalah. Tapi kalau harga di sana naik terus di kami tidak naik, ya buat apa. Dulu pernah ada kenaikan tarif tapi potongan kami lebih besar jadi pendapatan kami otomatis turun," kata Adi.
Saat ini dari setiap kilometer-nya Adi mendapat keuntungan bersih Rp7.200 dengan potongan mencapai 30 persen, ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengonfirmasi kenaikan tersebut, namun kebijakan tarif ojek daring bukan kewenangan pihaknya.
Samsi mengatakan bahwa pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan aplikator berkaitan dengan pendataan, dan selama ini belum pernah terjadi keluhan terkait tarif ojek daring di Bali.
"Saya belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ini, kalau ada kita pasti bisa catat dan komunikasikan," katanya kepada media.
Kebijakan kenaikan tarif ojek daring ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto dalam keterangannya Senin (8/8) di Jakarta, regulasi ini lahir menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Driver Ojol Perempuan Menangis Haru Usai Dapat Tips Duit Segepok dari Turis Asing
-
Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8% Bisa Ubah Arah Bisnis Aplikator
-
Driver Ojol Senang GoRide Hemat Dihapus: Pendapatan Naik, Orderan Tetap Gacor
-
InDrive Nilai Transparansi dan Keadilan Jadi Tantangan Industri Ride-Hailing
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak