SuaraBali.id - Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Oleh karena itu, tarif driver atau pengemudi ojek online akan naik.
Namun demikian driver ojek daring di Bali mengaku optimis tak akan terjadi penurunan jumlah pengguna/pelanggan.
"Bagi pelanggan kan itu untuk keperluan mereka jadi mau tidak mau kan mereka harus bayar lebih, tidak akan berpengaruh karena orang tetap pakai," kata pengemudi GrabBike Kamilus Nio (49) di Jumat (12/8/2022).
Menurutnya kebijakan tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi ini justru menguntungkan pengemudi, apabila jika kenaikan berpengaruh terhadap pendapatan bersihnya.
Kebijakan serupa sudah pernah terjadi, saat itu kenaikan tarif ojek daring dari Rp4.000 menjadi Rp8.000 dan tidak terjadi kendala apapun.
Driver yang sudah bekerja selama tujuh tahun ini belum mendapat informasi terkait kenaikan tarif dari perusahaannya, sejauh ini untuk pendapatannya dari setiap kilometer harus dipotong hingga 20 persen sehingga Kamilus mengantongi Rp8.000 per kilometer.
Seperti halnya Kamilus, pengemudi ojek daring GoRide Gede Adi (30) merasa jumlah pelanggan selama ini tetap stabil meskipun pernah terjadi kenaikan tarif.
Kendati pelanggan tetap ada, Adi mengaku tak begitu diuntungkan dari kenaikan tersebut, pasalnya di perusahaan tempatnya bermitra pernah menaikkan potongan kepada pengemudi mengikuti kenaikan tarif.
"Kalau harga naik dan ongkos untuk driver tidak naik ya tidak masalah. Tapi kalau harga di sana naik terus di kami tidak naik, ya buat apa. Dulu pernah ada kenaikan tarif tapi potongan kami lebih besar jadi pendapatan kami otomatis turun," kata Adi.
Saat ini dari setiap kilometer-nya Adi mendapat keuntungan bersih Rp7.200 dengan potongan mencapai 30 persen, ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengonfirmasi kenaikan tersebut, namun kebijakan tarif ojek daring bukan kewenangan pihaknya.
Samsi mengatakan bahwa pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan aplikator berkaitan dengan pendataan, dan selama ini belum pernah terjadi keluhan terkait tarif ojek daring di Bali.
"Saya belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ini, kalau ada kita pasti bisa catat dan komunikasikan," katanya kepada media.
Kebijakan kenaikan tarif ojek daring ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto dalam keterangannya Senin (8/8) di Jakarta, regulasi ini lahir menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Berita Terkait
-
Pembentukan Paguyuban Mitra Jadi Kunci Perbaikan Hubungan OjolAplikator
-
5 Trik Ojol Gacor Anti Anyep, Benarkah Konsistensi dan Motor Sehat Jadi Kuncinya?
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Cocok untuk Ojol, Jarak Tempuh Jauh Tapi Irit
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali