SuaraBali.id - Pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif ojek daring (online) yang tertuang melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Oleh karena itu, tarif driver atau pengemudi ojek online akan naik.
Namun demikian driver ojek daring di Bali mengaku optimis tak akan terjadi penurunan jumlah pengguna/pelanggan.
"Bagi pelanggan kan itu untuk keperluan mereka jadi mau tidak mau kan mereka harus bayar lebih, tidak akan berpengaruh karena orang tetap pakai," kata pengemudi GrabBike Kamilus Nio (49) di Jumat (12/8/2022).
Menurutnya kebijakan tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi ini justru menguntungkan pengemudi, apabila jika kenaikan berpengaruh terhadap pendapatan bersihnya.
Kebijakan serupa sudah pernah terjadi, saat itu kenaikan tarif ojek daring dari Rp4.000 menjadi Rp8.000 dan tidak terjadi kendala apapun.
Driver yang sudah bekerja selama tujuh tahun ini belum mendapat informasi terkait kenaikan tarif dari perusahaannya, sejauh ini untuk pendapatannya dari setiap kilometer harus dipotong hingga 20 persen sehingga Kamilus mengantongi Rp8.000 per kilometer.
Seperti halnya Kamilus, pengemudi ojek daring GoRide Gede Adi (30) merasa jumlah pelanggan selama ini tetap stabil meskipun pernah terjadi kenaikan tarif.
Kendati pelanggan tetap ada, Adi mengaku tak begitu diuntungkan dari kenaikan tersebut, pasalnya di perusahaan tempatnya bermitra pernah menaikkan potongan kepada pengemudi mengikuti kenaikan tarif.
"Kalau harga naik dan ongkos untuk driver tidak naik ya tidak masalah. Tapi kalau harga di sana naik terus di kami tidak naik, ya buat apa. Dulu pernah ada kenaikan tarif tapi potongan kami lebih besar jadi pendapatan kami otomatis turun," kata Adi.
Saat ini dari setiap kilometer-nya Adi mendapat keuntungan bersih Rp7.200 dengan potongan mencapai 30 persen, ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengonfirmasi kenaikan tersebut, namun kebijakan tarif ojek daring bukan kewenangan pihaknya.
Samsi mengatakan bahwa pihaknya bertugas melakukan koordinasi dengan aplikator berkaitan dengan pendataan, dan selama ini belum pernah terjadi keluhan terkait tarif ojek daring di Bali.
"Saya belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ini, kalau ada kita pasti bisa catat dan komunikasikan," katanya kepada media.
Kebijakan kenaikan tarif ojek daring ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto dalam keterangannya Senin (8/8) di Jakarta, regulasi ini lahir menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Dalam regulasi terbaru dicantumkan Bali masuk Zona I bersama Sumatera dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dengan besaran biaya jasa yaitu jasa batas bawah sebesar Rp1.850/km, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.300/km, dan biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.250 sampai dengan Rp11.500. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sumber Kekayaan Putri Marino, Dipuji Sederhana Usai Kedapatan Naik Ojek ke Rumah Denny Sumargo
-
Ulasan Film Bikeman: Kisah Kocak Tukang Ojek Berbohong Jadi Pegawai Bank
-
Lahir dari Keluarga Kaya Raya, Olla Ramlan Ungkap Ayahnya Pernah Jadi Tukang Ojek
-
Boncengin Ridwan Kamil ke KPU, Asep Ojol: Deg-degan
-
Kisah Anang Maruf, Legenda Timnas Indonesia Jadi sopir Ojek Online Setelah Pensiun
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
3 Maskapai Kembali Batalkan Penerbangan Karena Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Jelang Debat Kedua, TGB Sholat Jumat Bersama Zulkieflimansyah, Lawan Kakaknya di Pilgub NTB
-
BKSDA Minta Waspadai Kemunculan Ular Piton di Rumah Warga Saat Musim Hujan
-
Anomali Cuaca Ekstrem di Mataram Bisa Terjadi Sewaktu-waktu, Nelayan Diminta Waspada
-
Masyarakat Bali Diajak Periksa Bila Temukan Gejala TBC, Biaya Ditanggung BPJS Dan Global Fund