SuaraBali.id - Tiga warga negara asing (WNA) dideportasi oleh Imigrasi Bali. 3 Bule tersebut terdiri dari satu orang WNA Belanda dan seorang WNA asal Jerman, karena melanggar aturan izin tinggal (overstay) serta seorang WNA Rusia karena berbuat onar dan membuat masyarakat resah.
Menurut keterangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali tiga WNA itu sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sebelum akhirnya dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, ke negaranya masing-masing. Mereka diberangkatkan menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines dengan nomor penerbangan KL836, Selasa (9/8/2022) pukul 21.30 WITA.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya lanjut memasukkan nama tiga WNA itu ke dalam daftar penangkalan. Para bule ini mempunyai alasan dan rekam jejak berbeda saat melanggar aturan keimigrasian di Bali.
“Apabila disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, mereka tidak dapat masuk wilayah Indonesia,” ujarnya dalam rilis Rabu (10/8/2022).
Ia menjelaskan bahwa WNA Belanda berinisial CGAB (75) dan WNA Jerman berinisial SAP (55) dideportasi karena melanggar izin tinggal.
Anggiat menyebut CGAB overstay selama 470 hari terhitung sejak 12 Maret 2021. WNA Belanda itu mengaku tidak punya uang untuk memperpanjang visanya, yang masuk dalam kategori izin tinggal terbatas (ITAS) wisatawan lansia.
CGAB beralasan uangnya terpakai untuk biaya operasi usus buntu dan hernia pada bulan September 2021.
Ia juga beralasan uang pensiunnya senilai 1.500 Euro atau sekitar Rp25 juta hanya tersisa sekitar 450 Euro atau Rp5 juta karena harus membayar pengacara kasus anaknya yang terjerat narkotika di Belanda.
Sementara itu, WNA Jerman berinisial SAP juga overstay selama 2 tahun 2 bulan terhitung sejak 12 April 2020.
SAP beralasan tidak mengetahui informasi bahwa selama pandemi Covid-19 pemegang visa on arrival (VoA) wajib memperpanjang izin tinggalnya secara onshore di kantor imigrasi tempat tujuan.
CGAB dan SAP sebelum diserahkan ke Rudenim Denpasar ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Berikutnya WNA Rusia berinisial AA dideportasi karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.
Kasus AA sendiri bermula saat menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur. Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Rusia itu memilih bertahan di kamar.
Ia menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan.
Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Jadwal Liga Jerman Pekan ke-13, Kevin Diks Cs Sambangi Markas Mainz
-
Timnas Inggris Bidik Piala Dunia 2026, Tuchel Tak Gentar Andai Bertemu Jerman
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran