SuaraBali.id - Jasad yang mengambang di perairan Pantai Sanur-Biaung, pada Sabtu 6 Agustus 2022 sudah berhasil diidentifikasi Polsek Denpasar Timur. Polisi mengidentifikasi bahwa jasad tersebut adalah seorang penjaga warung bernama Ahmad Tommy Agus Kurniawan (38).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menuturkan bahwa korban Tommy adalah warga yang tinggal di Jalan Drupadi 5 B, Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan dan biasanya berangkat kerja pukul 07.00 wita," bebernya saat dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya, polisi sudah memintai keterangan keluarganya. Dan berdasar penuturan bibi korban bernama Sri Wahyuningsih (47) korban sebelumnya sempat terlihat membakar sampah di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia juga ingat bahwa korban sering mengenakan baju kaos warna biru dan celana pendek krem.
"Hanya, pagi itu saksi tidak melihat Tommy berangkat bekerja," bebernya.
Sehingga Wahyuningsih mengira pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sudah menjaga warung lebih awal.
Pada akhirnya saksi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WITA, mendapat kabar mengejutkan korban sudah meninggal.
Baca Juga: Polda Bali Sebut Kasus Ida Panglingir Agung Putra Sukahet Tak Masuk UU ITE
Perihal itu diketahui dari kakak korban bernama Veni Novita Sari.
"Saksi beserta anggota keluarga lainnya sudah mengecek ke RSUP Sanglah dan mengetahui jenazah tersebut memang benar korban," ungkapnya.
Sepengetahuan Wahyuningsih, antara korban dengan istrinya tidak pernah terjadi cekcok atau ribut. Hanya saja, keponakannya itu memiliki kepribadian tertutup.
Hingga kini masih belum diketahui bagaimana awal terjadinya peristiwa ini hingga korban ditemukan di tengah laut.
Bahkan jenazah Tommy sudah dikeluarkan dari rumah sakit atas permohonan pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menuntut permintaan visum, membuat laporan atau penyelidikan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali