SuaraBali.id - Jasad yang mengambang di perairan Pantai Sanur-Biaung, pada Sabtu 6 Agustus 2022 sudah berhasil diidentifikasi Polsek Denpasar Timur. Polisi mengidentifikasi bahwa jasad tersebut adalah seorang penjaga warung bernama Ahmad Tommy Agus Kurniawan (38).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Nengah Sudiarta menuturkan bahwa korban Tommy adalah warga yang tinggal di Jalan Drupadi 5 B, Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur.
Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai penjaga warung.
"Dia bekerja sebagai penjaga warung di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar Selatan dan biasanya berangkat kerja pukul 07.00 wita," bebernya saat dikonfirmasi Selasa 9 Agustus 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya, polisi sudah memintai keterangan keluarganya. Dan berdasar penuturan bibi korban bernama Sri Wahyuningsih (47) korban sebelumnya sempat terlihat membakar sampah di depan rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ia juga ingat bahwa korban sering mengenakan baju kaos warna biru dan celana pendek krem.
"Hanya, pagi itu saksi tidak melihat Tommy berangkat bekerja," bebernya.
Sehingga Wahyuningsih mengira pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur tersebut sudah menjaga warung lebih awal.
Pada akhirnya saksi pada Minggu 7 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WITA, mendapat kabar mengejutkan korban sudah meninggal.
Baca Juga: Polda Bali Sebut Kasus Ida Panglingir Agung Putra Sukahet Tak Masuk UU ITE
Perihal itu diketahui dari kakak korban bernama Veni Novita Sari.
"Saksi beserta anggota keluarga lainnya sudah mengecek ke RSUP Sanglah dan mengetahui jenazah tersebut memang benar korban," ungkapnya.
Sepengetahuan Wahyuningsih, antara korban dengan istrinya tidak pernah terjadi cekcok atau ribut. Hanya saja, keponakannya itu memiliki kepribadian tertutup.
Hingga kini masih belum diketahui bagaimana awal terjadinya peristiwa ini hingga korban ditemukan di tengah laut.
Bahkan jenazah Tommy sudah dikeluarkan dari rumah sakit atas permohonan pihak keluarga.
"Pihak keluarga sudah ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak menuntut permintaan visum, membuat laporan atau penyelidikan lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa