SuaraBali.id - Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos) yang dilaporkan oleh I Made Bandem Dananjaya terhadap terlapor I Dewa Gede Ngurah Swastha atau Abhiseka Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet masih terus berlanjut.
Menurut penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, kasus yang menyeret nama Ketua MDA Bali tersebut tidak memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ITE nomor 11 tahun 2008 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (2).
Wadireskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat dikonfirmasi, pada Selasa 9 Agustus 2022. Mengatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi untuk menyelidiki laporan I Made Bandem Dananjaya.
Namun dari hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
"Faktanya terlapor (I Dewa Gede Ngurah Swastha, red) bukan yang menyebarkan video tersebut. Penyebar video itu masih diselidiki," sebutnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia kembali menegaskan bahwa pelaporan tersebut tidak memenuhi unsur karena bukan terlapor yang menyebarkan ke medsos tapi orang lain.
Bisa dikatakan pelaporan tersebut tidak masuk ranah UU ITE, tapi masuk kategori tindak pidana umum. Sehingga pihak penyidik berencana melimpahkan kasus tersebut ke Direskrimum Polda Bali.
"Terkait adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik karena ini bukan delik ITE otomatis akan kami limpahkan ke Ditreskrimum," bebernya.
Mantan Kapolres Situbondo Jawa Timur ini menerangkan untuk mengetahui secara pasti kasus tersebut tidak memenuhi unsur, pihaknya segera akan melakukan gelar perkara.
"Secepatnya kami akan gelar perkara terhadap kasus ini dan juga pelimpahan berkas ke Ditreskrimum," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Koster Perintahkan Pasar Tradisional di Bali Berhenti Gunakan Tas Kresek Saat Berjualan
-
Waspadai Cuaca Laut Saat Arus Balik Lebaran: Gelombang di Selat Bali dan Lombok Capai Dua Meter
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu