SuaraBali.id - Ombusman RI Perwakilan NTB dalam investigasi tertutup menemukan praktik maladministrasi yakni praktik percaloan di Unit Layanan Paspor (ULP) di Lombok Timur (Lotim).
Dalam pembuatan paspor pula adanya istilah 'paspor sport' atau paspor dalam waktu jangka waktu cepat.
Para pemohon, membayar hingga Rp 2,5 juta. Angka ini cukup tinggi dengan aturan yang ada, Rp 350 ribu.
Bukan hanya itu, dalam pengambilan paspor bukan di loket, pengambil paspor dan dapat diwakili oleh si calo. Lebih mengejutkan adanya penanda, yakni nama calo sudah tertulis di kanan pojok atas paspor.
Ombusman meminta imigrasi untuk berbenah dan menjalankan standar operasional sesuai dengan amanat aturan yang ada.
Atas temuan ini, Kepala ULP Lotim M Faris Fabittei mengaku tengah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Mataram.
"Saya sedang dipanggil ke kantor imigrasi Mataram,” aku Faris saat dihubungi suara.com, (5/8/2022).
Sebelumnya Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna membeberkan hasil investigasi tertutup dan temuan dari ombsuman adanya praktik percaloan di ULP Lotim dan adanya alur yang tidak dilalui oleh pemohon.
Salah satunya tidak disertakan adanya nomor antrian, pemohon hanya membawa persyaratan dan nantinya diserahkan calo.
Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Timur Nyambi Jualan Sabu, Hasilnya Dipakai Buat Nyumbang
Selanjutnya mekanisme permohonan wawancara tidak dilalui, pemohon hanya diambil foto dan sidik jari.
Padahal imigrasi mempunyai wewenang untuk mempertanyakan tujuan pembuatan paspor, jika menemukan adanya kecurigaan penerbitan paspor dapat ditangguhkan guna dilakukan penelitian.
"Ketika buat paspor dipastikan tujuan dan kemana, imigrasi dapat mempertanyakan tujuan pembuatan paspor dan mau kemana jika adanya keraguan harus dicek,” tegasnya.
Dalam pengambilan paspor, Ombusman juga menemukan adanya penyimpangan prosedur. Sesuai aturan, jika paspor diambil oleh keluarga harus melampirkan foto copy kartu keluarga.
Jika diambil oleh orang lainnya harus melampirkan surat kuasa. Dalam investigasi, paspor dapat diambil oleh calo dan nama calo sudah tertempel di paspor pemohon.
"Kami temukan nama calo pada pojok kanan atas paspor", keluh arya.
Berita Terkait
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Viral Tawuran Pelajar di Lombok, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Tempat Wisata Sekaligus Bikin Anak Pintar di Bali
-
7 Penginapan Unik di Bali Bikin Liburan Akhir Tahunmu Makin Nyentrik!
-
Waspada! 4 Tips Anti-Ketipu Saat Sewa Motor Murah di Bali
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya