SuaraBali.id - Guru honorer di Lombok Timur (Lotim) terpaksa berurusan dengan aparat berwajib lantaran diduga nyambi sebagai pengedar narkoba. Salah satu guru honorer HA (34 tahun) kecamatan Pringgabaya Lotim diduga nyambu jualan sabu sebab tidak puas dengan gajinya.
Kasatresnarkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan HA (34 tahun) ditangkap bersama rekannya FT (32 tahun) kecamatan Selong, di rumahnya di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lotim, Selasa (2/8/2022).
Salah satu terduga pengedar saat diminta keterangan oleh polisi mengaku uang hasil penjualan juga disumbangkan. Namun pihak polisi masih mendalaminya keterangan dari terduga pelaku.
"Itu pengakuan dia saja, betul tidaknya kita tidak tahu masih dalam pengembangan", kata Suputra saat dihubungi suara.com, Kamis (4/8/2022).
Satresnarkoba Polres Lotim mengamankan barang bukti, dua bungkus plastic klip berisi ktistal bening diduga sabu, satu gunting, dua plastic klip kosong, satu dompet warna hitam, satu buah bong, satu korek api, dan uang tunai Rp 150 ribu.
"Mereka mengendarkan sabu sekitar enam bulan", katanya.
Para terduga dijerat dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
-
Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng Positif Narkoba, Polisi: Mungkin Uangnya Buat Makan dan Beli Sabu
-
Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang
-
Anggota DPRD Purwakarta yang Ditangkap Pesta Sabu Ternyata Kader PDI Perjuangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel