SuaraBali.id - Guru honorer di Lombok Timur (Lotim) terpaksa berurusan dengan aparat berwajib lantaran diduga nyambi sebagai pengedar narkoba. Salah satu guru honorer HA (34 tahun) kecamatan Pringgabaya Lotim diduga nyambu jualan sabu sebab tidak puas dengan gajinya.
Kasatresnarkoba Polres Lotim AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan HA (34 tahun) ditangkap bersama rekannya FT (32 tahun) kecamatan Selong, di rumahnya di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya Lotim, Selasa (2/8/2022).
Salah satu terduga pengedar saat diminta keterangan oleh polisi mengaku uang hasil penjualan juga disumbangkan. Namun pihak polisi masih mendalaminya keterangan dari terduga pelaku.
"Itu pengakuan dia saja, betul tidaknya kita tidak tahu masih dalam pengembangan", kata Suputra saat dihubungi suara.com, Kamis (4/8/2022).
Satresnarkoba Polres Lotim mengamankan barang bukti, dua bungkus plastic klip berisi ktistal bening diduga sabu, satu gunting, dua plastic klip kosong, satu dompet warna hitam, satu buah bong, satu korek api, dan uang tunai Rp 150 ribu.
"Mereka mengendarkan sabu sekitar enam bulan", katanya.
Para terduga dijerat dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
Kontributor: Toni Hermawan
Berita Terkait
-
Sindikat Narkoba Melibatkan Anak-Anak Berhasil Diungkap, 1,8 Kilogram Sabu Ditimbun di Tanah
-
Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Cengkareng Positif Narkoba, Polisi: Mungkin Uangnya Buat Makan dan Beli Sabu
-
Dalam Waktu Semalam, 4 Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang
-
Anggota DPRD Purwakarta yang Ditangkap Pesta Sabu Ternyata Kader PDI Perjuangan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan