SuaraBali.id - Ombusman RI Perwakilan NTB dalam investigasi tertutup menemukan praktik maladministrasi yakni praktik percaloan di Unit Layanan Paspor (ULP) di Lombok Timur (Lotim).
Dalam pembuatan paspor pula adanya istilah 'paspor sport' atau paspor dalam waktu jangka waktu cepat.
Para pemohon, membayar hingga Rp 2,5 juta. Angka ini cukup tinggi dengan aturan yang ada, Rp 350 ribu.
Bukan hanya itu, dalam pengambilan paspor bukan di loket, pengambil paspor dan dapat diwakili oleh si calo. Lebih mengejutkan adanya penanda, yakni nama calo sudah tertulis di kanan pojok atas paspor.
Ombusman meminta imigrasi untuk berbenah dan menjalankan standar operasional sesuai dengan amanat aturan yang ada.
Atas temuan ini, Kepala ULP Lotim M Faris Fabittei mengaku tengah dimintai keterangan oleh pihak imigrasi Mataram.
"Saya sedang dipanggil ke kantor imigrasi Mataram,” aku Faris saat dihubungi suara.com, (5/8/2022).
Sebelumnya Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna membeberkan hasil investigasi tertutup dan temuan dari ombsuman adanya praktik percaloan di ULP Lotim dan adanya alur yang tidak dilalui oleh pemohon.
Salah satunya tidak disertakan adanya nomor antrian, pemohon hanya membawa persyaratan dan nantinya diserahkan calo.
Baca Juga: Guru Honorer di Lombok Timur Nyambi Jualan Sabu, Hasilnya Dipakai Buat Nyumbang
Selanjutnya mekanisme permohonan wawancara tidak dilalui, pemohon hanya diambil foto dan sidik jari.
Padahal imigrasi mempunyai wewenang untuk mempertanyakan tujuan pembuatan paspor, jika menemukan adanya kecurigaan penerbitan paspor dapat ditangguhkan guna dilakukan penelitian.
"Ketika buat paspor dipastikan tujuan dan kemana, imigrasi dapat mempertanyakan tujuan pembuatan paspor dan mau kemana jika adanya keraguan harus dicek,” tegasnya.
Dalam pengambilan paspor, Ombusman juga menemukan adanya penyimpangan prosedur. Sesuai aturan, jika paspor diambil oleh keluarga harus melampirkan foto copy kartu keluarga.
Jika diambil oleh orang lainnya harus melampirkan surat kuasa. Dalam investigasi, paspor dapat diambil oleh calo dan nama calo sudah tertempel di paspor pemohon.
"Kami temukan nama calo pada pojok kanan atas paspor", keluh arya.
Berita Terkait
-
Pengelola Planetarium Peringatkan Bahaya Jastip Tiket, Data Pribadi Terancam dan Tiket Bisa Batal
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
War Tiket Anti Gagal: 7 Jurus Jitu Biar Gak Cuma Dapet Tulisan Sold Out
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Raih 87 Emas, 80 Perak, 109 Perunggu, Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Wajib Dicoba! Ini Tren Sepatu Tahun 2026
-
iPad Terbaik 2026: Bandingkan Harga & Fitur, Mana Paling Worth It?
-
5 Compact Powder 'Foundation' Coverage Tinggi Bikin Wajah Mulus Seharian
-
5 Jajanan Viral Siap Guncang Lidah Pecinta Ngemil, Mana Favoritmu?