SuaraBali.id - Seekor lumba-lumba jenis spinner dolphin (Stenella longirostris) ditemukan warga dalam kondisi mati di perairan Gili Air, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (3/8/2022).
Satwa yang dilindungi Undang-undang ini ditemukan warga pagda pagi hari di kawasan wisata Lombok itu.
"Lumba-lumba dalam kondisi mati tersebut pertama kali ditemukan oleh warga mengapung di hans reef Gili Air, sekitar pukul 08.55 Wita, lalu dibawa ke tepi pantai untuk penanganan," kata Koordinator Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Thri Heni Utami Radiman.
Gili Matra merupakan singkatan dari tiga gugusan pulau kecil, yakni Gili Meno, Gili Air dan Gili Trawangan yang berada di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Perairan di gili tersebut merupakan kawasan konservasi perairan nasional di bawah pengelolaan dan pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Heni mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab kematian mamalia laut itu. Namun, dugaan sementara adalah mati terkena tombak karena kondisi di tubuhnya berlubang.
"Penyebab kematian masih belum diketahui pasti, masih dugaan bekas dari tombak karena ada bulatan di samping kanan dan kiri, ada lubang," ucapnya.
Menurutnya, ia melakukan penanganan terhadap lumba-lumba mati tersebut bersama dengan Yayasan Gili Matra Bersama, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tramena dan Pusat Pelayanan Publik di Gili Air, serta masyarakat setempat.
Lumba-luma tersebut diketahui berjenis kelamin jantan tersebut, berupa pengukuran panjang tubuh, yakni mencapai 167 centimeter, lingkar tubuh 82 centimeter dan beratnya mencapai 20 kilogram.
Petugas bersama masyarakat juga melakukan bedah perut dan mengambil sampel sesuai dengan standar operasional prosedur penanganan mamalia dilindungi Undang-undang yang terdampar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tawa Penonton, Tangis Lumba-Lumba: Ironi Atraksi Atas Nama Edukasi
-
Menjaga Pesisir Sumbawa Melalui Ekowisata Mangrove Nanga Sira Desa Penyaring
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto