SuaraBali.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mulai membuka posko pengaduan terkait virus penyakit mulut dan kuku (PMK) langsung di Kantor Ombudsman Bali Jalan Melati, Denpasar.
"Posko pengaduan kami buka mulai hari ini, sehingga masyarakat maupun peternak yang memiliki keluhan terkait PMK bisa mengadu ke Ombudsman Bali," kata Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan posko ini ditujukan kepada masyarakat dan peternak sapi yang terdampak virus PMK,
Sri mengatakan awalnya pihaknya memikirkan urgensi pembentukan posko pengaduan ini namun akhirnya resmi dibuka sembari mengawal penyaluran kompensasi nantinya.
"Hari ini belum ada pengaduan, sebenarnya kami memutuskan membuat posko ini terutama untuk nanti jika keluar aturan soal kompensasi tapi ini kan belum. Tapi kalau sudah turun kita ingin mengawal soal kompensasi sudah disalurkan tidak dengan benar," katanya.
Upaya ini dilakukan Ombudsman Bali untuk mengawasi penyaluran dana kompensasi bagi para peternak yang hingga kini regulasinya belum diturunkan. Dengan adanya posko pengaduan nantinya Ombudsman dapat mengawal kesesuaian nominal yang didapat peternak.
Sementara itu, saat ini posko pengaduan yang telah dipasangi spanduk oleh Ombudsman Bali ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak melaporkan penanganan virus PMK yang dinilai kurang baik.
Salah satunya dalam hal pemberian vaksin kepada sapi maupun ternak kaki empat yang berada di zona merah dengan radius 3-10 kilometer, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal pembagian vaksin PMK.
"Kalau ternaknya belum divaksin tapi berada di zona merah itu bisa dilaporkan kepada kami, agar bisa kami informasikan kepada satgas," katanya.
Baca Juga: Bila Produsen Arak Tak Mau Gunakan Aksara Bali Maka Bantuan Promosinya Akan Ditahan
Ia juga menyebut di posko ini masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan penyelundupan hewan ternak yang keluar masuk pulau Bali, mengingat saat ini kondisi lockdown terhadap sapi dan ternak kaki empat lainnya sedang digencarkan satgas PMK di Bali guna mencegah penyebaran virus.
Kepada masyarakat maupun peternak yang hendak melakukan pelaporan maupun pengaduan kepada Ombudsman Bali, Sri mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kedatangan masyarakat ke posko pengaduan.
Berita Terkait
-
Tak Ditemukan PMK, Ratusan Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Tetap Divaksin dan Ditandai Bercode
-
FAO dan Australia Beri Indonesia Bantuan untuk Penanganan PMK, Tim Ahli Jalankan Misi Darurat
-
Apes, Pulang Liburan dari Bali Wisatawan Australia Kena Denda Ribuan Dolar Gara-gara Daging Sapi
-
Heboh Bansos Presiden Dikubur, Kemenko PMK: Sudah Tak Layak Konsumsi karena Rusak
-
Beras Dikubur di Depok Berjumlah Satu Ton Bantuan Khusus Presiden pada 2020
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran