SuaraBali.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mulai membuka posko pengaduan terkait virus penyakit mulut dan kuku (PMK) langsung di Kantor Ombudsman Bali Jalan Melati, Denpasar.
"Posko pengaduan kami buka mulai hari ini, sehingga masyarakat maupun peternak yang memiliki keluhan terkait PMK bisa mengadu ke Ombudsman Bali," kata Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan posko ini ditujukan kepada masyarakat dan peternak sapi yang terdampak virus PMK,
Sri mengatakan awalnya pihaknya memikirkan urgensi pembentukan posko pengaduan ini namun akhirnya resmi dibuka sembari mengawal penyaluran kompensasi nantinya.
"Hari ini belum ada pengaduan, sebenarnya kami memutuskan membuat posko ini terutama untuk nanti jika keluar aturan soal kompensasi tapi ini kan belum. Tapi kalau sudah turun kita ingin mengawal soal kompensasi sudah disalurkan tidak dengan benar," katanya.
Upaya ini dilakukan Ombudsman Bali untuk mengawasi penyaluran dana kompensasi bagi para peternak yang hingga kini regulasinya belum diturunkan. Dengan adanya posko pengaduan nantinya Ombudsman dapat mengawal kesesuaian nominal yang didapat peternak.
Sementara itu, saat ini posko pengaduan yang telah dipasangi spanduk oleh Ombudsman Bali ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak melaporkan penanganan virus PMK yang dinilai kurang baik.
Salah satunya dalam hal pemberian vaksin kepada sapi maupun ternak kaki empat yang berada di zona merah dengan radius 3-10 kilometer, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal pembagian vaksin PMK.
"Kalau ternaknya belum divaksin tapi berada di zona merah itu bisa dilaporkan kepada kami, agar bisa kami informasikan kepada satgas," katanya.
Baca Juga: Bila Produsen Arak Tak Mau Gunakan Aksara Bali Maka Bantuan Promosinya Akan Ditahan
Ia juga menyebut di posko ini masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan penyelundupan hewan ternak yang keluar masuk pulau Bali, mengingat saat ini kondisi lockdown terhadap sapi dan ternak kaki empat lainnya sedang digencarkan satgas PMK di Bali guna mencegah penyebaran virus.
Kepada masyarakat maupun peternak yang hendak melakukan pelaporan maupun pengaduan kepada Ombudsman Bali, Sri mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kedatangan masyarakat ke posko pengaduan.
Berita Terkait
-
Tak Ditemukan PMK, Ratusan Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Tetap Divaksin dan Ditandai Bercode
-
FAO dan Australia Beri Indonesia Bantuan untuk Penanganan PMK, Tim Ahli Jalankan Misi Darurat
-
Apes, Pulang Liburan dari Bali Wisatawan Australia Kena Denda Ribuan Dolar Gara-gara Daging Sapi
-
Heboh Bansos Presiden Dikubur, Kemenko PMK: Sudah Tak Layak Konsumsi karena Rusak
-
Beras Dikubur di Depok Berjumlah Satu Ton Bantuan Khusus Presiden pada 2020
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat