Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:07 WIB
Ilustrasi kekeringan [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

SuaraBali.id - Bencana yang terjadi pada musim kemarau mengancam masyarakat yang tinggal di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Memasuki musim kemarau ini, dituntut kewaspadaan kita bersama terhadap terjadinya bencana, apakah itu kekeringan, kebakaran dan kekurangan air bersih," kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB L. Gita Ariadi, Senin (1/8/2022).

Saat ini pemerintah provinsi melalui BPBD NTB dan Dinas Sosial NTB disebut sudah melakukan antisipasi untuk meminimalisir terjadinya bencana, salah satunya penyediaan dan penyaluran air bersih kepada wilayah-wilayah yang mengalami kekeringan.

"Penyediaan air bersih dalam menghadapi kelangkaan air ini menjadi perhatian pemerintah provinsi, termasuk juga kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat di NTB Diminta Mewaspadai Bencana di Puncak Musim Kemarau

Selain air bersih yang disalurkan melalui mobil-mobil tangki, pihaknya juga telah memperbanyak sumur bor, terutama di wilayah yang rawan bencana kekeringan," katanya.

Sedangkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Sahdan menyatakan kesiapan dalam mengantisipasi bencana kekeringan pada musim kemarau tahun ini.

"Kami sudah rapat koordinasi bersama seluruh kabupaten dan kota termasuk BMKG dan sejumlah pihak yang terkait dalam mengantisipasi bencana kekeringan tahun ini," ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan kekeringan dari 10 kabupaten dan kota yang ada di NTB.

"Sampai sekarang belum ada kami terima laporan ada daerah yang mengalami kekeringan," ujarnya.

Baca Juga: Pendaki Serbu Gunung Rinjani di Momen Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus

Mantan Kepala Dinas PUPR NTB ini, menyatakan jika merujuk kasus-kasus kekeringan yang terjadi selama ini ada sembilan kabupaten dan kota yang menjadi daerah langganan bencana kekeringan, di antaranya Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima dan Kota Bima.

"Sembilan daerah ini memang setiap tahun jadi langganan bencana kekeringan, kecuali Kota Mataram yang tidak pernah," kata dia.

Dia menjelaskan bagi daerah yang sudah dinyatakan darurat kekeringan, kepala daerah bisa mengeluarkan biaya tak terduga (BTT) untuk penanganan dampak kekeringan di daerah masing-masing, termasuk menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan.

"Kami juga sudah menyiapkan dana BTT bila sewaktu-waktu bencana kekeringan terjadi. Cuman berapa anggarannya kita belum tahu persis. Namun yang jelas sudah ada disiapkan," katanya. (ANTARA)

Load More