SuaraBali.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kini memberi kelonggaran bagi pendaki. Saat ini pihaknya mengizinkan sebanyak 700 wisatawan mendaki Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat setiap hari atau 100 persen dari kuota.
Diketahui bahwa izin ini sudah berlaku mulai 27 Juli 2022.
"Sebelumnya jumlah pendaki hanya diizinkan 75 persen dari kuota, namun mulai hari ini, kami sudah menerapkan kuota sebesar 100 persen atau 700 orang pendaki setiap hari," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Rabu (27/7/2022).
Menurutya ada 6 jalur pendakian resmi dengan kuota yang berbeda beda, yakni jalur pendakian Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, masing-masing kuotanya sebanyak 150 dan 100 orang per hari.
Sedangkan pada jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 100 orang per hari.
Sementara tiga jalur pendakian resmi ada di Kabupaten Lombok Timur, yakni jalur pendakian Sembalun dengan kuota sebanyak 150 orang. Selanjutnya, jalur pendakian Timbanuh, dan Tete Batu, masing-masing kuotanya 100 orang per hari.
"Saat ini masih ada enam jalur pendakian resmi, belum ada penambahan. Namun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka jalur pendakian baru, tapi belum ada pembahasan teknis tentang jalur mana yang mau dipakai," ujarnya.
Dedy menambahkan selain menerapkan kuota jumlah pendaki sebesar 100 persen setiap hari, pihaknya juga mengizinkan para pendaki untuk berada di atas pegunungan selama empat hari tiga malam.
Berbeda dengan saat pembatasan kuota sebesar 75 persen, para wisatawan hanya diperbolehkan melakukan pendakian selama tiga hari dua malam.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Wisatawan pendakian tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas di pintu masuk pendakian. Namun, tidak wajib lagi menggunakan masker karena berada di alam terbuka.
"Kami sudah menerapkan revisi standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani, termasuk imbauan agar para pendaki membawa kembali sampahnya turun gunung," kata Dedy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat
-
KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Bupati Lombok Barat, Uangnya Dipakai Beli Tanah
-
KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli