SuaraBali.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kini memberi kelonggaran bagi pendaki. Saat ini pihaknya mengizinkan sebanyak 700 wisatawan mendaki Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat setiap hari atau 100 persen dari kuota.
Diketahui bahwa izin ini sudah berlaku mulai 27 Juli 2022.
"Sebelumnya jumlah pendaki hanya diizinkan 75 persen dari kuota, namun mulai hari ini, kami sudah menerapkan kuota sebesar 100 persen atau 700 orang pendaki setiap hari," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Rabu (27/7/2022).
Menurutya ada 6 jalur pendakian resmi dengan kuota yang berbeda beda, yakni jalur pendakian Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, masing-masing kuotanya sebanyak 150 dan 100 orang per hari.
Sedangkan pada jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 100 orang per hari.
Sementara tiga jalur pendakian resmi ada di Kabupaten Lombok Timur, yakni jalur pendakian Sembalun dengan kuota sebanyak 150 orang. Selanjutnya, jalur pendakian Timbanuh, dan Tete Batu, masing-masing kuotanya 100 orang per hari.
"Saat ini masih ada enam jalur pendakian resmi, belum ada penambahan. Namun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka jalur pendakian baru, tapi belum ada pembahasan teknis tentang jalur mana yang mau dipakai," ujarnya.
Dedy menambahkan selain menerapkan kuota jumlah pendaki sebesar 100 persen setiap hari, pihaknya juga mengizinkan para pendaki untuk berada di atas pegunungan selama empat hari tiga malam.
Berbeda dengan saat pembatasan kuota sebesar 75 persen, para wisatawan hanya diperbolehkan melakukan pendakian selama tiga hari dua malam.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Wisatawan pendakian tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas di pintu masuk pendakian. Namun, tidak wajib lagi menggunakan masker karena berada di alam terbuka.
"Kami sudah menerapkan revisi standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani, termasuk imbauan agar para pendaki membawa kembali sampahnya turun gunung," kata Dedy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
10 Tips Pendakian Gunung yang Aman: Panduan Lengkap bagi Pendaki
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat