SuaraBali.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kini memberi kelonggaran bagi pendaki. Saat ini pihaknya mengizinkan sebanyak 700 wisatawan mendaki Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat setiap hari atau 100 persen dari kuota.
Diketahui bahwa izin ini sudah berlaku mulai 27 Juli 2022.
"Sebelumnya jumlah pendaki hanya diizinkan 75 persen dari kuota, namun mulai hari ini, kami sudah menerapkan kuota sebesar 100 persen atau 700 orang pendaki setiap hari," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Rabu (27/7/2022).
Menurutya ada 6 jalur pendakian resmi dengan kuota yang berbeda beda, yakni jalur pendakian Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, masing-masing kuotanya sebanyak 150 dan 100 orang per hari.
Sedangkan pada jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 100 orang per hari.
Sementara tiga jalur pendakian resmi ada di Kabupaten Lombok Timur, yakni jalur pendakian Sembalun dengan kuota sebanyak 150 orang. Selanjutnya, jalur pendakian Timbanuh, dan Tete Batu, masing-masing kuotanya 100 orang per hari.
"Saat ini masih ada enam jalur pendakian resmi, belum ada penambahan. Namun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka jalur pendakian baru, tapi belum ada pembahasan teknis tentang jalur mana yang mau dipakai," ujarnya.
Dedy menambahkan selain menerapkan kuota jumlah pendaki sebesar 100 persen setiap hari, pihaknya juga mengizinkan para pendaki untuk berada di atas pegunungan selama empat hari tiga malam.
Berbeda dengan saat pembatasan kuota sebesar 75 persen, para wisatawan hanya diperbolehkan melakukan pendakian selama tiga hari dua malam.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Wisatawan pendakian tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas di pintu masuk pendakian. Namun, tidak wajib lagi menggunakan masker karena berada di alam terbuka.
"Kami sudah menerapkan revisi standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani, termasuk imbauan agar para pendaki membawa kembali sampahnya turun gunung," kata Dedy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Horor Gunung Welirang: Kesalahan Fatal Pendakian di Film Dusun Mayit (2025)
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari
-
Gerai Alfamart Tutup Massal di Lombok Tengah, Mendag Tunjuk Daerah jadi Biang Kerok
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan