SuaraBali.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) kini memberi kelonggaran bagi pendaki. Saat ini pihaknya mengizinkan sebanyak 700 wisatawan mendaki Gunung Rinjani di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat setiap hari atau 100 persen dari kuota.
Diketahui bahwa izin ini sudah berlaku mulai 27 Juli 2022.
"Sebelumnya jumlah pendaki hanya diizinkan 75 persen dari kuota, namun mulai hari ini, kami sudah menerapkan kuota sebesar 100 persen atau 700 orang pendaki setiap hari," kata Kepala BTNGR Dedy Asriady, Rabu (27/7/2022).
Menurutya ada 6 jalur pendakian resmi dengan kuota yang berbeda beda, yakni jalur pendakian Senaru dan Torean di Kabupaten Lombok Utara, masing-masing kuotanya sebanyak 150 dan 100 orang per hari.
Sedangkan pada jalur pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 100 orang per hari.
Sementara tiga jalur pendakian resmi ada di Kabupaten Lombok Timur, yakni jalur pendakian Sembalun dengan kuota sebanyak 150 orang. Selanjutnya, jalur pendakian Timbanuh, dan Tete Batu, masing-masing kuotanya 100 orang per hari.
"Saat ini masih ada enam jalur pendakian resmi, belum ada penambahan. Namun, ada rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuka jalur pendakian baru, tapi belum ada pembahasan teknis tentang jalur mana yang mau dipakai," ujarnya.
Dedy menambahkan selain menerapkan kuota jumlah pendaki sebesar 100 persen setiap hari, pihaknya juga mengizinkan para pendaki untuk berada di atas pegunungan selama empat hari tiga malam.
Berbeda dengan saat pembatasan kuota sebesar 75 persen, para wisatawan hanya diperbolehkan melakukan pendakian selama tiga hari dua malam.
Baca Juga: Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang, Indra Sasak Mengaku Belum Berpikir ke Sana
Wisatawan pendakian tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh para petugas di pintu masuk pendakian. Namun, tidak wajib lagi menggunakan masker karena berada di alam terbuka.
"Kami sudah menerapkan revisi standar operasional prosedur pendakian Gunung Rinjani, termasuk imbauan agar para pendaki membawa kembali sampahnya turun gunung," kata Dedy. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Media Barat Curigai Benda Mirip Torpedo di Selat Lombok 'Mata-mata China', Apa Fungsinya?
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
-
Investasi untuk Anak Cucu Lewat Mangrove, Cara Warga Pesisir Lombok Timur Cegah Banjir Rob
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel