SuaraBali.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok rupanya belum usai. Kini Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat adanya muncul kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah.
"Muncul kasus baru PMK sebanyak 263 kasus di Kelurahan Sesake," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurahman, Rabu (27/7/2022).
Pemerintah setempat pun melakukan pencegahan terhadap kasus baru PMK tersebut telah dilakukan penyemprotan disinfektan dan pengobatan seperti halnya penanganan kasus PMK sebelumnya.
"Ternak yang terkena PMK tidak bisa diberikan vaksin. Harus ditunggu sembuh dan setelah empat bulan baru bisa diberikan vaksin," ujarnya.
Menurutnya, jumlah kasus PMK secara kumulatif di Lombok Tengah saat ini sebanyak 25.788 kasus baik sapi maupun kerbau.
Adapun jumlah ternak yang telah sembuh dari PMK sebanyak 22.408 ternak yang tersebar di 12 Kecamatan.
"Sisa ternak yang masih terkena PMK sebanyak 3339 ekor yang menyebar di beberapa desa, termasuk kasus PMK baru tersebut," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan supaya pasar hewan dibuka, namun Satgas PMK yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak mengizinkan pasar hewan dibuka.
Sehingga semua pasar hewan di Lombok Tengah khususnya sampai saat ini masih ditutup, meskipun masyarakat berharap supaya segera dibuka.
Baca Juga: Masih Usia Anak, Pelaku Pembegalan Amaq Sinta Hanya Divonis 6 Bulan di LPKA
"Pasar hewan masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Persib Bandung Juara, KDM Rogoh Kantong Pribadi: Hasil Panen Rp1 Miliar Jadi Bonus Apresiasi
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Lebih Empuk! 5 Cara Mengolah Daging Sapi agar Tidak Alot
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Sapi Kurban APBN Rp100 Miliar: Saat Menkeu Mengaku Ketinggalan Info
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan