Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 27 Juli 2022 | 17:46 WIB
Ilustrasi sapi terjangkit sapi PMK. [Dok.Covesia.com]

SuaraBali.id - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Lombok rupanya belum usai. Kini Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat adanya muncul kasus baru penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kelurahan Sesake, Kecamatan Praya Tengah.

"Muncul kasus baru PMK sebanyak 263 kasus di Kelurahan Sesake," kata Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah, Taufikurahman, Rabu (27/7/2022).

Pemerintah setempat pun melakukan pencegahan terhadap kasus baru PMK tersebut telah dilakukan penyemprotan disinfektan dan pengobatan seperti halnya penanganan kasus PMK sebelumnya.

"Ternak yang terkena PMK tidak bisa diberikan vaksin. Harus ditunggu sembuh dan setelah empat bulan baru bisa diberikan vaksin," ujarnya.

Baca Juga: Masih Usia Anak, Pelaku Pembegalan Amaq Sinta Hanya Divonis 6 Bulan di LPKA

Menurutnya, jumlah kasus PMK secara kumulatif di Lombok Tengah saat ini sebanyak 25.788 kasus baik sapi maupun kerbau.

Adapun jumlah ternak yang telah sembuh dari PMK sebanyak 22.408 ternak yang tersebar di 12 Kecamatan.

"Sisa ternak yang masih terkena PMK sebanyak 3339 ekor yang menyebar di beberapa desa, termasuk kasus PMK baru tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan supaya pasar hewan dibuka, namun Satgas PMK yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak mengizinkan pasar hewan dibuka.

Sehingga semua pasar hewan di Lombok Tengah khususnya sampai saat ini masih ditutup, meskipun masyarakat berharap supaya segera dibuka.

Baca Juga: Penumpang Asal Indonesia yang Tiba di Perth Harus Lintasi Keset Sanitasi Terlebih Dulu

"Pasar hewan masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya. (ANTARA)

Load More