SuaraBali.id - Ratusan bibit Mangrove ditanam oleh masyarakat Desa Adat Intaran Sanur, Denpasar, Bali, Selasa, (26/7/2022) bersama sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup di Kawasan Muntig Siokan dalam rangka memperingati Hari Mangrove sedunia, menjelang KTT G20.
Namun bukan hanya itu, penanaman mangrove ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung visi Gubernur Bali yakni "Sad Kerthi Loka Bali" dan menolak rencana pemerintah membangun terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Bali
Kepala Desa Adat Intaran Sanur I Gusti Agung Alit Kencana mengatakan penanaman Mangrove tersebut merupakan dukungan kepada komitmen Presiden Jokowi dalam program mitigasi perubahan iklim dengan menanam Mangrove seluas 600.000 hektare yang akan dipamerkan pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali pada November mendatang.
"Oleh sebab itu, kita tetap harus menanam, merawat, menjaga, melestarikan. Apalagi Mangrove ini kan kegunaannya sangat besar sekali," kata dia.
Ia pun berharap agar tidak ada yang berniat menebangnya, apalagi digunakan untuk pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove.
Alit Kencana juga menanggapi pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyatakan tidak membangun terminal gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di kawasan Mangrove.
"Kalau misalnya beliau menyampaikan tidak akan ada pembangunan Terminal LNG di Mangrove dan tidak akan merusak Terumbu Karang ya sudah stop, dengan mengeluarkan keputusan resmi," kata dia.
Dalam penanaman Mangrove di Muntig Siokan itu, masyarakat Desa Adat Intaran Sanur didukung oleh sejumlah komunitas pemerhati lingkungan hidup seperti Wahana Lingkungan hidup (Walhi) Bali, KEKAL Bali dan Frontier Bali.
Made Krisna Dinata selaku Direktur Walhi Bali yang ikut dalam kegiatan penanaman Mangrove tersebut mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Provinsi Bali untuk tidak tidak membangun terminal LNG di kawasan Mangrove mestinya disertai surat resmi.
Baca Juga: Megawati Akan Diberi Anugerah Bali Bhuwana Mahottama Nugraha dari ISI Denpasar
"Jika wacana tersebut serius, Gubernur Bali selaku Pemerintah di Bali menerbitkan surat keputusan yang resmi," kata dia.
Ia pun meminta Gubernur Bali untuk mencabut ijin pemindahan lokasi Terminal LNG di kawasan Mangrove.
"Jika memang tidak dilakukan di areal Mangrove, keluarkan surat tertulis, cabut segala ijin yang menjustifikasi pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove," kata Krisna Dinata.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (1/7/2022) mengatakan bahwa tidak ada wacana membangun LNG di Kawasan Mangrove.
DPRD Bali dalam Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (18/7/2022) mengambil sikap bahwa LNG adalah salah satu bentuk sumber energi bersih yang relatif ramah lingkungan yang dijadikan pilihan untuk mengatasi kebutuhan dua kali 100 MW pembangkit listrik PLN di Sanggaran-Denpasar.
Namun, DPRD Bali berpandangan pembangunan Terminal LNG yang ditolak masyarakat Desa Adat Intaran Sanur mestinya juga memperhatikan peta kawasan rawan bencana tsunami, banjir, likuifaksi (pelembekan tanah/soil liquefaction) dan sebagainya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Bali United Bungkam Arema FC 3-1 di Kanjuruhan, Singo Edan Akhiri Laga dengan 9 Pemain
-
Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya
-
Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas
-
Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali
-
Cara Asyik Menikmati Momen Healing dengan Sauna hingga Kuliner Sehat di Ubud Bali
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Bisnis Elektronik Nasional Hadapi Tantangan di Tengah Gejolak Ekonomi Dan Pelemahan Rupiah
-
70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra
-
Anak-Anak Digerebek Bak Teroris, TGB: Bukan Ini Polisi yang Dicita-citakan Pendiri Bangsa!
-
Jelang Lawan Arema FC, Pelatih Bali United Keluhkan Masalah Ini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida