SuaraBali.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Blok Lemer dan Blok Simba di Kecamatan Sekotong, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Lombok Barat keluar izinnya karena kajian strategisnya berproses kemudian dokumennya sudah selesai dibuat," kata Kepala Dinas ESDM NTB Zaenal Abidin, di Kabupaten Lombok Barat, Minggu 24 Juli 2022.
Ia mengatakan penetapan WPR Blok Lemer dan Blok Simba, di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, merupakan bagian dari belasan blok yang diajukan ke pemerintah pusat. Masih ada 17 blok lainnya di Pulau Sumbawa sampai saat ini belum ditetapkan.
Zainal menambahkan Keputusan Menteri (ESDM) Nomor 89 tahun 2022 yang menetapkan Blok Lemer dengan Blok Simba menjadi WPR harus dipahami sehingga izin pemanfaatan tidak boleh keluar dari titik koordinat yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Wisata Sambil Menikmati Senja di Pantai Batu Bolong Lombok
Pihaknya juga mempersilakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui desa dan koperasi untuk membagi blok tersebut, kemudian pihaknya tinggal memproses izinnya.
"Kami dari Dinas ESDM tidak dalam kapasitas menetapkan wilayah izinnya. Izinnya dari masyarakat sendiri misalnya dalam 100 hektare itu koperasi A dimana, koperasi B dimana dan seterusnya. Itu tidak dalam Kapasitas Dinas ESDM Provinsi NTB," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun mengatakan keberadaan WPR tersebut nantinya diharapkan dapat mengubah kehidupan masyarakat Kabupaten Lombok Barat, khususnya warga Sekotong ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
Kabupaten Lombok Barat, menurut dia, memiliki kandungan sumber daya mineral cukup menjanjikan untuk dikelola dan dimanfaatkan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas, baik mineral logam maupun mineral non-logam serta batuan.
Ia menambahkan sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelidikan Mineral Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, ditemukan adanya indikasi logam di daerah Mencanggah, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong.
Baca Juga: AKP Rita Yuliana Dirumorkan Mengundurkan Diri, Polda Metro Jaya Membantah
"Adanya kandungan emas dalam urat kuarsa di daerah komplek Gunung Simba dan Pelangan dengan kadar bervariasi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirut Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi Jatimbalinus Saat Tinjau Satgas di Surabaya
-
Bahlil ke Pemudik: Sebelum Meninggalkan Jakarta Cek Rumah Lagi, Jangan Sampai Dapat Kabar Buruk
-
Jelang Lebaran, Kementerian ESDM dan Pertamina Kunjungi Area Operasional Gas Bumi di Palembang
-
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
-
Nelayan Menjerit! Akses Solar Subsidi Sulit, Aturan Baru Bahlil Bikin Tambah Susah?
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali