SuaraBali.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Blok Lemer dan Blok Simba di Kecamatan Sekotong, yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Lombok Barat keluar izinnya karena kajian strategisnya berproses kemudian dokumennya sudah selesai dibuat," kata Kepala Dinas ESDM NTB Zaenal Abidin, di Kabupaten Lombok Barat, Minggu 24 Juli 2022.
Ia mengatakan penetapan WPR Blok Lemer dan Blok Simba, di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, merupakan bagian dari belasan blok yang diajukan ke pemerintah pusat. Masih ada 17 blok lainnya di Pulau Sumbawa sampai saat ini belum ditetapkan.
Zainal menambahkan Keputusan Menteri (ESDM) Nomor 89 tahun 2022 yang menetapkan Blok Lemer dengan Blok Simba menjadi WPR harus dipahami sehingga izin pemanfaatan tidak boleh keluar dari titik koordinat yang sudah ditetapkan.
Pihaknya juga mempersilakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui desa dan koperasi untuk membagi blok tersebut, kemudian pihaknya tinggal memproses izinnya.
"Kami dari Dinas ESDM tidak dalam kapasitas menetapkan wilayah izinnya. Izinnya dari masyarakat sendiri misalnya dalam 100 hektare itu koperasi A dimana, koperasi B dimana dan seterusnya. Itu tidak dalam Kapasitas Dinas ESDM Provinsi NTB," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun mengatakan keberadaan WPR tersebut nantinya diharapkan dapat mengubah kehidupan masyarakat Kabupaten Lombok Barat, khususnya warga Sekotong ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
Kabupaten Lombok Barat, menurut dia, memiliki kandungan sumber daya mineral cukup menjanjikan untuk dikelola dan dimanfaatkan guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara luas, baik mineral logam maupun mineral non-logam serta batuan.
Ia menambahkan sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kelompok Penyelidikan Mineral Pusat Sumber Daya Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, ditemukan adanya indikasi logam di daerah Mencanggah, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong.
Baca Juga: Wisata Sambil Menikmati Senja di Pantai Batu Bolong Lombok
"Adanya kandungan emas dalam urat kuarsa di daerah komplek Gunung Simba dan Pelangan dengan kadar bervariasi," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, keinginan dan kebutuhan warga Kabupaten Lombok Barat terhadap pertambangan mineral logam (emas) di Sekotong, merupakan usaha dan mata pencaharian yang diharapkan bisa mengubah kehidupannya ke arah yang lebih sejahtera.
Oleh karena itu, Sumiatun sangat bersyukur dengan telah ditetapkannya WPR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk digunakan.
Ke depan, pihaknya berharap agar dalam pelaksanaan WPR tersebut, bisa tetap mendapatkan pengawasan dan masukan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, maupun dari GOLD-ISMIA.
"Kami ingin masyarakat sejahtera dengan aman bukan terancam oleh bahaya-bahaya yang tidak disadarinya," ucap Sumiatun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri