SuaraBali.id - Matahari mulai tenggelam di ufuk barat, anak-anak mulai berdatangan meramaikan lapangan yang berukuran kecil di Asrama Transito, Mataram, Lombok. Bola yang cukup usang mulai dilempar, riuh tawa dan tepuk tangan menjadi satu di sebuah lapangan yang berdebu.
Milati Istiqomah Fajarini, remaja yang kini duduk bangku SMP di Kota Mataram punya cerita yang akan dikenangnya hingga dewasa kelak. Ini adalah tentang kesehariannya saat sore menjemput malam, di lapangan Asrama tempat dirinya dan keluarga merasakan suka duka sebagai pengungsi.
Sebuah jaring mulai dibentang untuk membagi tim dalam bermain voli. Pemainnya cukup beragam, mulai dari kategori anak hingga dewasa jadi satu di lapangan.
"Setiap sore kadang main voli sama anak-anak asrama kadang ada juga dari luar komplek," kata Milati kepada Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Menjadi pengungsi dari jemaah Ahmadiyah, mungkin bukan keinginannya. Namun ia mengaku bahagia dapat berkumpul dan bermain bersama teman-temannya di luar komplek Asrama, Transito.
“Hampir tiap hari bermain,” tegasnya.
Milati juga mengaku nyaman belajar di sekolahnya. Sebab dalam lingkungan sekolah diterima oleh guru maupun siswa lainnya.
"Enggak ada yang ngejek-ngejek di sekolah, pesan ibu kalau ada yang ngejek jangan dihiraukan,” ucap perempuan berkulit sawo matang ini.
Jika rindu melanda, Milati akan meminta diantarkan ke rumah sanak saudarnya di Lombok Timur. Meskipun dalam waktu yang terbilang singkat, namun kerinduan itu bisa terobati.
Baca Juga: Videonya Sempat Viral, Bule Spanyol dari Bali Dikira Jadi Pengamen di Mandalika
"Kadang kalau selesai lebaran ke sana atau libur semester,” akunya yang tinggal di Asrama Transito sejak kecil ini.
Rindu Kampung Halaman
Hampir 20 tahun para pengungsi Ahmadiyah tinggal di Asrama Transito, Mataram, Lombok. Waktu yang cukup lama, para pengungsi pun rindu berkumpul dan bersua dengan keluarga di tanah kelahiran.
Salah satu pengungsi, Munawaroh mengaku rindu dengan tanah kelahiran di desa Sawing, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur (Lotim).
Namun pada tahun 2002 lalu, masih teringat dibenak Munawarah, pengusiran yang dilakukan masyarakat anti Ahmadiyah. Demi menyelamatkan nyawa dan melanjutkan hidup, ia harus meninggalkan tanah kelahiran dan mengungsi di Polres Lotim beberapa waktu.
Tidak cukup sampai di sana, ia harus berpindah dan mengontrak sebelum pindah ke pengungsi Transito.
Berita Terkait
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara