SuaraBali.id - Pelaku kekerasan terhadap anak di Sidakarya, Denpasar Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo (39) dan Dwi Novita Murti alias Novi (33) resmi berstatus tersangka. Hal ini setelah kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta, Denpasar, Bali.
Keduanya terlibat penyiksaan dan penelantaran balita NY (5) yang tega membuangnya ke pinggir Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa (19/7/2022).
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, oleh penyidik, kedua pasangan kumpul kebo itu terancam pidana 5 tahun sebagaimana tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak sesuai sesuai Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan persnya, Kamis 21 Juli 2022, penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pengumpulan barang bukti, keterangan kedua tersangka, keterangan ahli forensik, dan keterangan saksi-saksi.
Ditegaskanya, otak pelaku dalam hal ini adalah Jo sedangkan Novi disebut bertindak membantu Jo membuang anak kandungnya sendiri ke pinggiran Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.
Balita malang tersebut akhirnya ditemukan warga tergeletak penuh luka hingga patah kaki.
"Pelaku Jo otak pelakunya sedangkan Novi ibu kandungnya membantu membawa ke TKP," ujarnya.
Dari hasil interogasi, Jo mengaku membuang NY ke pinggir jalan setelah disiksa terlebih dahulu. Bocah perempuan berusia 5 tahun itu disiksa dengan cara di suruh push up dan lari marathon hingga lemas.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala hingga berakibat mengalami patah tulang paha kanan. Selain itu kepala korban dipaksa masuk ke dalam ember besar berisi air.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Ibu Balita yang Ditelantarkan di Denpasar Juga Disiksa Hampir Tiap Hari
Kemarahan pelaku memuncak pada Selasa 19 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 WITA, dimana Jo membangunkan korban untuk pipis. Namun karena sudah tidur nyenyak, korban tak kunjung bangun, akibatnya Jo marah dan menyiksa.
Namun sang ibu kandung terkesan membiarkan Jo menyiksa darah dagingnya sendiri.
Terlebih, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur yang sudah pisah 1 tahun dengan bapaknya korban itu ikut membuang anaknya sendiri ke pinggiran Jalan Bedugul Sidakarya, Densel, sekitar pukul 05.00 WITA.
"Tersangka Novi ikut mengantar korban dibuang di Jalan Bedugul sekitar pukul 05.00 WITA," beber Iptu Ketut Sukadi.
Dijelaskanya kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan setelah kasusnya dilimpahkan dari Polsek Denpasar Selatan.
"Keterangan keduanya masih didalami," beber Iptu Sukadi.
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar