SuaraBali.id - Pelaku kekerasan terhadap anak di Sidakarya, Denpasar Yohanes Paulus Maniek Putra alias Jo (39) dan Dwi Novita Murti alias Novi (33) resmi berstatus tersangka. Hal ini setelah kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta, Denpasar, Bali.
Keduanya terlibat penyiksaan dan penelantaran balita NY (5) yang tega membuangnya ke pinggir Jalan Bedugul Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Selasa (19/7/2022).
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, oleh penyidik, kedua pasangan kumpul kebo itu terancam pidana 5 tahun sebagaimana tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penelantaran anak sesuai sesuai Pasal 76C Jo pasal 80 dan Pasal 76B Jo Pasal 77B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, dalam keterangan persnya, Kamis 21 Juli 2022, penetapan kedua tersangka berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, pengumpulan barang bukti, keterangan kedua tersangka, keterangan ahli forensik, dan keterangan saksi-saksi.
Ditegaskanya, otak pelaku dalam hal ini adalah Jo sedangkan Novi disebut bertindak membantu Jo membuang anak kandungnya sendiri ke pinggiran Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar Selatan, pada Selasa 19 Juli 2022.
Balita malang tersebut akhirnya ditemukan warga tergeletak penuh luka hingga patah kaki.
"Pelaku Jo otak pelakunya sedangkan Novi ibu kandungnya membantu membawa ke TKP," ujarnya.
Dari hasil interogasi, Jo mengaku membuang NY ke pinggir jalan setelah disiksa terlebih dahulu. Bocah perempuan berusia 5 tahun itu disiksa dengan cara di suruh push up dan lari marathon hingga lemas.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk menekuk kaki kanan dilipat ke belakang kepala hingga berakibat mengalami patah tulang paha kanan. Selain itu kepala korban dipaksa masuk ke dalam ember besar berisi air.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Ibu Balita yang Ditelantarkan di Denpasar Juga Disiksa Hampir Tiap Hari
Kemarahan pelaku memuncak pada Selasa 19 Juli 2022 sekitar pukul 00.30 WITA, dimana Jo membangunkan korban untuk pipis. Namun karena sudah tidur nyenyak, korban tak kunjung bangun, akibatnya Jo marah dan menyiksa.
Namun sang ibu kandung terkesan membiarkan Jo menyiksa darah dagingnya sendiri.
Terlebih, perempuan asal Banyuwangi Jawa Timur yang sudah pisah 1 tahun dengan bapaknya korban itu ikut membuang anaknya sendiri ke pinggiran Jalan Bedugul Sidakarya, Densel, sekitar pukul 05.00 WITA.
"Tersangka Novi ikut mengantar korban dibuang di Jalan Bedugul sekitar pukul 05.00 WITA," beber Iptu Ketut Sukadi.
Dijelaskanya kedua tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan setelah kasusnya dilimpahkan dari Polsek Denpasar Selatan.
"Keterangan keduanya masih didalami," beber Iptu Sukadi.
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran