SuaraBali.id - Setelah penangkapan di Mall Senayan City, Nikita Mirzani diperiksa dan bermalam di Polres Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022). Penangkapan ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Adapun dua rekan Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru pun datang ke Polres Serang Kota dan langsung menemui Nikita Mirzani di sebuah ruangan.
Pengacara Sunan Kalijaga juga mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani saat di Polres Serang Kota. Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju putih lengan panjang.
Selain itu Nikita Mirzani juga memperlihatkan wajah ceria lewat senyuman ke arah kamera. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Asisten Sebut Nikita Mirzani Digeruduk Saat Hendak Masuk Mobil
"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022).
Hingga saat ini belum diketahui bagaimana nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bermalam di Kantor Polisi Setelah Ditangkap di Mall
Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Razman Soroti Safe House Laura Meizani, Pengacara Nikita Berikan Respons Pedas
-
Ledekan Vadel Badjideh untuk Rumah Nikita Mirzani: Gangnya Sempit, Kalah Sama Rumah Gue
-
Perjuangkan Keadilan untuk Anaknya, Nikita Mirzani Tambah Saksi dalam Kasus Vadel Badjideh
-
Ayah Vadel Badjideh Berani Tantang Nikita Mirzani Datang ke Rumah: Saya Tunggu!
-
Jadi Tempat Bersejarah, Begini Kondisi Terkini Apartemen Anak Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Turis Asal Arab Saudi Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Legian
-
Bule Rusia Overstay di Bali Berdalih Tak Tahu Aturan Dan Paspornya Terselip
-
Mayat Bersimbah Darah Dengan Leher Tergorok di Taman Pancing Diduga Korban Pembunuhan
-
TPA Sarbagita Bali Rawan Longsor Saat Hujan, DLHK Kerahkan Alat Berat
-
El Nino Picu Gelombang Tinggi di Bali, BMKG Beri Peringatan Dini Pelayaran