SuaraBali.id - Setelah penangkapan di Mall Senayan City, Nikita Mirzani diperiksa dan bermalam di Polres Serang Kota sejak Kamis (21/7/2022). Penangkapan ini terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Adapun dua rekan Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga dan Fitri Salhuteru pun datang ke Polres Serang Kota dan langsung menemui Nikita Mirzani di sebuah ruangan.
Pengacara Sunan Kalijaga juga mengabadikan foto bersama Nikita Mirzani saat di Polres Serang Kota. Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju putih lengan panjang.
Selain itu Nikita Mirzani juga memperlihatkan wajah ceria lewat senyuman ke arah kamera. Ia berpose dengan dua jari tangan di samping Sunan Kalijaga.
"Nikita Mirzani wanita tangguh," tulis Sunan Kalijaga di Instagram Story, Kamis (21/7/2022).
Hingga saat ini belum diketahui bagaimana nasib Nikita Mirzani selanjutnya. Sebab polisi yang diwakili Kombes Pol Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten tidak bisa memastikan apakah setelah ini bintang film Nenek Gayung itu langsung ditahan.
"Kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak pasca 24 jam tersebut," kata Shinto Silitonga ditemui di Polresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Panggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Pacar Nindy Ayunda ini merasa dicemarkan nama baiknya karena postingan Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani lantas dipanggil sebagai saksi atas laporan tersebut. Namun beberapa kali dimintai keterangan, ia mangkir.
Baca Juga: Asisten Sebut Nikita Mirzani Digeruduk Saat Hendak Masuk Mobil
Polisi kemudian datang menjemput paksa Nikita Mirzani di rumahnya kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun pada akhirnya, sang Nyai lah yang datang sendiri ke Polresta Serang Kota.
Tak berselang lama dari rencana penjemputan paksa itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan artis 36 tahun itu sebagai tersangka.
Atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dengan Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali