SuaraBali.id - Beredar kabar bahwa PT Angkasa Pura II diminta ke luar dari lahan barang milik negara (BMN) TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma. Mereka diminta untuk segera mengosongkan lahan seluas 21 hektare tersebut.
Informasi itu berasal dari sebuah surat yang dikeluarkan oleh PT Angkasa Pura II. Surat bernomor 08.01/02/07/2022/A.0078 tersebut dibuat dengan maksud sebagai surat pemberitahuan kepada mitra usaha.
Pada surat tersebut tertulis bahwa PT Angkasa Pura II KC. Halim Perdanakusuma diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU. Permintaan itu harus dilaksanakan pada 21 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
"PT Angkasa Pura II KC Halim Perdanakusuma diminta untuk ke luar dari lahan BMN TNI AU seluas 21 hektare di Lanud Halim Perdanakusuma dan segera melaksanakan pengosongan lahan dimaksud," demikian isi surat yang dikutip Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Mengonfirmasi hal ini, PT Angkasa Pura II atau AP II menginformasikan bahwa saat ini masih dilakukan pembahasan secara detail mengenai kerja sama untuk pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
"AP II bersama para pihak saat ini tengah melakukan pembahasan terkait kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke depannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh penumpang pesawat dan pengguna jasa," ujar VP of Corporate Communications AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Namun dipastikan bahwa sampai saat ini kemitraan dengan para tenant komersial di Bandara Halim Perdanakusuma ini masih terus berlangsung.
"Pembahasan mengenai kerja sama di Bandara Halim Perdanakusuma termasuk juga terkait komersial," kata dia.
AP II juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk memastikan seluruh proses terkait pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Untuk diketahui, beredar surat pemberitahuan dari AP II kepada tenant Bandara Halim PerdanaKusuma. Dalam surat tersebut, AP II memberitahukan adanya permintaan dari TNI Angkatan Udara di mana AP II tidak diizinkan melaksanakan pengelolaan dan diminta keluar dari lahan Barang Milik Negara (BMN) TNI AU di Bandara Halim Perdanakusuma.
Berita Terkait
-
InJourney Airports Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat di Sekitar 37 Bandara
-
BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial
-
InJourney Airport Ikut Turunkan Tarif yang Dibebankan ke Penumpang-Maskapai 50 Persen
-
Jurnalis Diintimidasi Pengawal Panglima TNI Saat Bertanya, Pengamat: Bukan Bentuk Loyalitas yang Benar
-
Cara Anggota TNI AU Cuci Pesawat Jet Nyeker Viral di Dunia: Mirip Cuci Mobil di Rumah
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Idul Fitri di Balik Jeruji: Ratusan Napi di Bali Dapat Remisi, Ada yang Langsung Pulang
-
Postingan Akun TikTok Wapres Gibran Selalu Ramah Gen Z, Warganet : Kenapa Se Kiyowo Ini?
-
Idul Fitri di Bali: 12 Lokasi Salat Ied & Makna Kemenangan Menurut Ustadz Husni Abadi Al Bali
-
Ogoh-ogoh Tikus Berdasi Bawa Tuas Pompa BBM Viral, Warganet : Kayak Kenal
-
FKUB Sebut Tindakan yang Memviralkan Aktivitas Warga di Jembrana Saat Nyepi Provokator