Selanjutnya Perbekel berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar dan diteruskan ke Komisi Perlindungan Anak. Sekitar pukul 12.00 WITA petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar datang untuk mengantarnya ke RS Wangaya Denpasar.
Mirisnya, dari hasil pemeriksaan tim medis, N mengalami patah kaki bagian kanan.
Dinas sosial pun mencari orang tua dari bocah tersebut segera melaporkan ke pihak terkait.
Penemuan balita 4 tahun yang terlantar di jalanan mendapat atensi dari Polsek Denpasar Selatan. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam penanganan tersebut.
"Betul ada laporan, kami langsung koordinasi dengan Dinsos dan BPBD, sudah dirawat di Wangaya," terangnya ke awak media, pada Selasa 19 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Saat Perempuan Dipaksa Masuk Standar yang Sama: Cantik Versi Siapa?
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel