Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 20 Juli 2022 | 10:39 WIB
Beberapa spanduk liar muncul di wilayah Kota Denpasar. Spanduk tersebut mempertanyakan fungsi dari Majelis Desa Adat (MDA). [Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Beberapa spanduk liar muncul di wilayah Kota Denpasar. Spanduk tersebut mempertanyakan fungsi dari Majelis Desa Adat (MDA).

Adapun spanduk warna putih itu terpasang di beberapa titik strategis di Kota Denpasar, pada Selasa 19 Juli 2022.

Ukuran spanduk tersebut ialah sekitar 1 meter x 2 meter tersebut bertuliskan: WARGA GERAM. Permasalahan Adat Tidak Kunjung Selesai Malah Bertambah. Tugas dan tanggung jawab MDA dimana woiiiiii... !!! Apa Fungsi MDA Untuk Tunggangan Politik... ???

Tak hanya satu, spanduk tersebut juga terpasang di Kantor Gubernur Bali, di Bundaran Renon, dan di Jalan Dewi sartika tepatnya di depan Mall Robinson, Denpasar Barat.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Lukluk, Pengendara Honda Beat Tewas

Anehnya tidak ada logo atau identitas penunjuk siapa yang memasang. Bahkan, belum diketahui tujuan pemasangan spanduk bernada provokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku belum mengetahui atau pun menerima laporan terkait spanduk tersebut.

"Belum terima laporan. Saya cek dulu ya. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti," ungkapnya.

Mengenai spanduk liar tersebut, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta belum memberikan komentar saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp, pada Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Triathlon The Rising Tide Digelar dari Gianyar ke Jakarta, Jarak Capai 1.293 Kilometer

Load More