SuaraBali.id - Beberapa spanduk liar muncul di wilayah Kota Denpasar. Spanduk tersebut mempertanyakan fungsi dari Majelis Desa Adat (MDA).
Adapun spanduk warna putih itu terpasang di beberapa titik strategis di Kota Denpasar, pada Selasa 19 Juli 2022.
Ukuran spanduk tersebut ialah sekitar 1 meter x 2 meter tersebut bertuliskan: WARGA GERAM. Permasalahan Adat Tidak Kunjung Selesai Malah Bertambah. Tugas dan tanggung jawab MDA dimana woiiiiii... !!! Apa Fungsi MDA Untuk Tunggangan Politik... ???
Tak hanya satu, spanduk tersebut juga terpasang di Kantor Gubernur Bali, di Bundaran Renon, dan di Jalan Dewi sartika tepatnya di depan Mall Robinson, Denpasar Barat.
Anehnya tidak ada logo atau identitas penunjuk siapa yang memasang. Bahkan, belum diketahui tujuan pemasangan spanduk bernada provokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengaku belum mengetahui atau pun menerima laporan terkait spanduk tersebut.
"Belum terima laporan. Saya cek dulu ya. Kalau ada laporan pasti ditindaklanjuti," ungkapnya.
Mengenai spanduk liar tersebut, Ketua MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung MDA Provinsi Bali, I Ketut Sumarta belum memberikan komentar saat dihubungi awak media melalui pesan Whatsapp, pada Selasa 19 Juli 2022.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Raya Lukluk, Pengendara Honda Beat Tewas
Berita Terkait
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri