SuaraBali.id - Usaha Money Changer (MC) nakal di kawasan Kampung Turis, yakni di Kuta, Legian dan sekitarnya menjadi sorotan tajam Polda Bali.
Terlebih ketika maraknya Money Changer yang cenderung merugikan para wisatawan asing yang hendak menukar uang.
Salah satunya yang terjadi pada pasangan suami istri (Pasutri) asal Australia yang mengaku tertipu.
Pasutri itu menukar uang di salah satu MC di Jalan Padma Utara Kuta, namun malah merugi Rp2.2 juta. Akibatnya, MC tersebut ditutup oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta.
Bahkan belum lama ini, pada Selasa 12 Juli 2022, Polisi telah berkolaborasi dengan unsur desa adat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Bank Indonesia (BI), untuk melakukan sidak gabungan di kawasan Kuta.
Hasilnya ditemukan 16 MC ilegal. Tim gabungan bahkan langsung melakukan penyegelan.
Polda Bali pun memperingatkan pemilik money changer yang melakukan penipuan bisa merugikan pariwisata di Bali yang mulai ramai didatangi wisatawan sejak dihantam pandemi covid-19.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022 mengatakan bahwa Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap MC ilegal yang melanggar hukum.
"Apabila ada praktik curang dan MC tak punya izin usaha, sudah jelas sangat meresahkan dan merugikan para turis. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait hal ini," tegas Kombes Satake.
Baca Juga: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
Meski soal ini ia mengaku belum menerima laporan, tapi tetap melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap MC tersebut bila ditemukan pelanggaran.
"Pelanggar pasti ditindak tegas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat menukarkan uang di money changer. Diharapkan masyarakat menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi.
"Bila ditukar di tempat penukaran resmi dipastikan aman dan tidak ada masalah," bebernya.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?