SuaraBali.id - Usaha Money Changer (MC) nakal di kawasan Kampung Turis, yakni di Kuta, Legian dan sekitarnya menjadi sorotan tajam Polda Bali.
Terlebih ketika maraknya Money Changer yang cenderung merugikan para wisatawan asing yang hendak menukar uang.
Salah satunya yang terjadi pada pasangan suami istri (Pasutri) asal Australia yang mengaku tertipu.
Pasutri itu menukar uang di salah satu MC di Jalan Padma Utara Kuta, namun malah merugi Rp2.2 juta. Akibatnya, MC tersebut ditutup oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta.
Baca Juga: Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
Bahkan belum lama ini, pada Selasa 12 Juli 2022, Polisi telah berkolaborasi dengan unsur desa adat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, dan Bank Indonesia (BI), untuk melakukan sidak gabungan di kawasan Kuta.
Hasilnya ditemukan 16 MC ilegal. Tim gabungan bahkan langsung melakukan penyegelan.
Polda Bali pun memperingatkan pemilik money changer yang melakukan penipuan bisa merugikan pariwisata di Bali yang mulai ramai didatangi wisatawan sejak dihantam pandemi covid-19.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Senin 18 Juli 2022 mengatakan bahwa Polda Bali telah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk mengambil tindakan tegas terhadap MC ilegal yang melanggar hukum.
"Apabila ada praktik curang dan MC tak punya izin usaha, sudah jelas sangat meresahkan dan merugikan para turis. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait hal ini," tegas Kombes Satake.
Baca Juga: Holywings Bali Berubah Jadi Atlas Beach Fest, Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Masalah
Meski soal ini ia mengaku belum menerima laporan, tapi tetap melakukan penyelidikan dan tindakan tegas terhadap MC tersebut bila ditemukan pelanggaran.
"Pelanggar pasti ditindak tegas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.
Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati saat menukarkan uang di money changer. Diharapkan masyarakat menukarkan uang di tempat penukaran uang resmi.
"Bila ditukar di tempat penukaran resmi dipastikan aman dan tidak ada masalah," bebernya.
Berita Terkait
-
Australia Bikin RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Jika Dilanggar Dendanya Mencapai Rp500 Miliar
-
Timnas Indonesia akan Hadapi Tim yang Diperkuat Cucu Sultan NTB pada Maret 2025
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Bahrain dan Australia Kelar! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Maret 2025, Melimpah Pemain Keturunan Baru
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari