Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Minggu, 17 Juli 2022 | 06:30 WIB
Rini Diana, istri dari Sulaiman mantan sopir Nindy Ayunda dan pengacaranya, Fahmi Bachmid ditemui di Kalimalang, Bekasi Selatan pada Jumat (15/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

Ia melaporkan Nindy Ayunda selaku mantan majikan suaminya ke Polda Metro Jaya dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai delapan tahun penjara.

Load More