SuaraBali.id - Kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra disoroti Nikita Mirzani. Keduanya kini terseret kasus dugaan penyekapan mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman.
Nikita Mirzani pun merasa kecewa atas kasus penanganan kasus Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Ia menyampaikannya lewat unggahan Instagram, Jumat (15/7/2022). Nikita Mirzani merasa penanganan kasusnya dan Nindy Ayunda yang dirasa berbeda.
"Ini kasusnya parah lho, penyekapan dan pemukulan," tulis ibu tiga anak itu bersama pemberitaan tentang Nindy Ayunda dan Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan polisi.
Menurut Nikita Mirzani, kasus Nindy Ayunda Dan Dito Mahendra bahkan lebih berat dari kasus UU ITE yang menjeratnya akan tetapi ia yang sampai dijemput paksa polisi.
"Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk, pelapornya atas nama Dito. Ini sih Dito-nya sendiri sama pacarnya yang nggak datang-datang. Selon aja. Ada apa ini?" lanjut artis yang kerap disapa Nyai ini.
Nikita Mirzani juga menyentil Polres Jakarta Segera untuk segera menjemput paksa Nindy Ayunda dan sang kekasih.
"Polres Jaksel, hayuk dong jemput paksa, udah panggilan kedua lho, jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," sentil Niki.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE. Saat ini laporan Dito sudah masuk tahap penyidikan.
Hal ini karena Dito Mahendra tak terima dijadikan obyek dalam postingan Nikita Mirzani terkait dengan tindakan tak terpuji yang dilakukan kekasih Nindy Ayunda itu.
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sendiri dilaporkan oleh perempuan bernama Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap suaminya, Sulaiman, pada Februari 2021.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu