SuaraBali.id - Setelah sekian lama ditunggu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kini mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali akan disahkan menjadi Undang-Undang yang terpisah dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok, karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan," katanya Selasa (12/7/2022).
Hal ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu karena karena Pemerintah Provinsi Bali menaruh harap mengenai posisi pemerintah Bali yang masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
"Karena itulah, saya selaku Gubernur Bali mengajukan RUU tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan Undang-Undang yang lama,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster.
Baca Juga: Warga Diminta Waspadai Potensi Gelombang Capai 2 Meter di Perairan NTB
Di hadapan Junimart, Koster menuturkan soal Bali dari sektor pariwisata yang rentan terhadap faktor luar, seperti COVID-19 yang memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Pulau Dewata.
Untuk itulah pemerintah mengeluarkan konsep Ekonomi Kerthi Bali untuk menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali dengan pilarnya adalah sektor pertanian dengan sistem pertanian organik.
Sektor lainnya, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali, sektor IKM UMKM dan koperasi, sektor ekonomi kreatif dan digital, serta sektor pariwisata.
Nantinya menurut Koster perekonomian Bali akan bersumber pada alam dan tradisi serta keunggulan sumber daya manusianya.
"Saat ini kami telah mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada produk lokal Bali mulai adanya Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian Perikanan dan Industri Lokal Bali," katanya.
Baca Juga: Warga Intaran Sanur Tuntut Gubernur Koster Tunjukkan Lokasi Terminal LNG yang Sesungguhnya
Selanjutnya, Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali dikatakan sedang gencar dalam promosi garam tradisional. Koster mengaitkannya dengan Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium yang dinilai menghambat penjualan garam tradisional lokal Bali.
"Ini tidak produktif, karena saat ini kita malah mengimpor garam, sehingga atas hal itulah saya mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali agar garam lokal Bali bisa beredar di minimarket, pasar modern hingga swalayan,” kata Gubernur Bali di hadapan Junimart.
Gubernur asal Buleleng itu juga membahas minuman tradisional arak Bali yang kini tengah berkembang pesat.
Ia meminta regulasi yang berkaitan dengan kearifan lokal agar diperhatikan, sehingga mampu menjadi sumber penghasilan dan memiliki daya saing. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Prabowo Bakal Lantik Duta Besar Sore Ini, Dubes Italia Junimart Girsang Hadir di Istana
-
Eks Kapolres Ngada Ditahan Bareskrim: Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Terungkap!
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
-
Sempat Berkurang Akibat Beberapa Faktor, Kementan Pastikan Pasokan Cabai di NTB Kembali Normal
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali