SuaraBali.id - Warga Desa Adat Intaran Sanur kembali menuntut Gubernur Bali Wayan Koster terkait data lokasi sesungguhnya pembangunan Terminal LNG (Liquefied Natural Gas) di Denpasar, Senin (12/7/2022).
Tuntutan ini dilakukan dengan cara menyurati Gubernur Bali. WALHI Bali, KEKAL Bali dan FRONTIER Bali juga ikut menyoroti hal ini bersama Desa Adat Sanur.
Hal ini karena pernyataan gubernur bahwa pembangunan Terminal LNG tak digarap di Kawasan Mangrove yang berbeda dengan ucapan PT Dewata Energy Bersih (DEB) selaku pemrakarsa.
"Humas PT DEB Ida Bagus Ketut Purbanegara mengatakan jika pembangunan Terminal LNG akan dilakukan di kawasan Mangrove dengan memanfaatkan lahan seluas 3 hektare," kata Direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca Wilayah Bali Hari Ini Masih Berpotensi Hujan
Dalam sosialisasi yang dilakukan pemrakarsa proyek Terminal LNG itu disebutkan pula izin-izin yang telah mereka kantongi, seperti izin prinsip dari Gubernur Bali melalui Surat No.671/3023/V Disnakeresdm tanggal 21 April 2021.
Bahkan, ada juga Surat Dukungan Gubernur Bali No.B.23.671/1390/V/DISNAKERESDM tanggal 22 Februari 2022 perihal Dukungan Percepatan Pembangunan Terminal LNG Sidakarya sebagai Fasilitas Pendukung Infrastruktur Ketenagalistrikan Provinsi Bali.
Selain mengantongi izin, PT Dewata Energy Bersih juga memiliki persetujuan kerjasama strategis penggunaan lahan tahura yang telah diterbitkan melalui Surat Dirjen KSDAE Nomor S.372/KSDAE/RKK/KSA/ 0/3/2022, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang darat yang telah diterbitkan melalui OSS dengan nomor 04042210215171063.
Mereka juga memiliki persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut yang telah diterbitkan melalui OSS dengan nomor 28042210515100009. Hal ini disampaikan saat sosialisasi kepada warga Desa Adat Intaran.
"DPRD Bali juga sempat memberikan opsi jika pembangunan Terminal LNG sebaiknya dilakukan di lepas pantai agar tidak merusak mangrove, namun usulan itu tidak ada respons,” ujar Krisna.
Baca Juga: 4 Tahun Rakit Sangkar Burung, Warga Jembrana Ini Raup Jutaan Rupiah Per Bulan
Hal ini pun dianggap sebagai ketidakjelasan. Oleh sebab itu, Desa Adat Intaran melalui kehadiran Prajuru Adat Desa I Wayan Mudana menindaklanjuti melalui surat.
Berita Terkait
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali