SuaraBali.id - Delapan aktivis kampus Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) diberhentikan sementara oleh rektornya.
Pemberhentian ini terjadi seusai pihak kampus melaporkan mahasiswa usai dituduh merusak fasilitas kampus yang tentunya melanggar kode etik.
Pemberhentian ini sesuai dengan informasi yang beredar berdasarkan surat keputusan rektor Undikma nomor 1166/R/HK/UNDIKMA/2022.
Tentang keputusan rektor Undikma tentang memberhentikan sementara menjadi mahasiswa dan pengurus organisasi kemahasiswaan di lingkungan Undikma.
Ketua Cabang Front Mahasiswa (FMN) Mataram mengecam tindak tegas yang dilakukan pihak kampus Undikma.
Tindakan pelaporan dan pemberhentian mahasiswa oleh rektor Undikma dinilai mencerminkan pembatasan atas kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul bagi mahasiswa Undikma.
"Semakin kejam pihak kampus ini, setelah melaporkan ternyata memberhentikan mahasiswa sementara. Tidak kenal belas kasih,” keluh Alwi saat dihubungi suara.com, Sabtu (9/7/2022).
Atas kondisi ini, Alwi mengajak kepada massa luas untuk bersolidaritas dan menggalang kekuatan atas seluruh ancaman demokrasi di dalam Perguruan Tinggi.
Dirinya juga mengecam dan mengutuk tindakan birokrasi Undikma atas pelaporan delapan akitivis mahasiswa Undikma, meminta untuk mencabut kebijakan rektor terhadap pemberhentian sementara delapan aktivis mahasiswa Undikma.
"Berikan kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul di Undikma", tegasnya.
Alwi juga mengaku miris ketika mengunjungi dan melihat kondisi psikologis delapan aktivis yang diberhentikan sementara.
Betapa tidak, mahasiswa ini ketika diberhentikan oleh pihak kampus belun diketahui orang tua. Disamping itu, sebagian mahasiswa juga berasal dari luar daerah.
"Mereka merasa takut. Apalagi ada sebagian dari yang ditangkap belum di ketahui sama orang tuanya dan ada beberapa mahasiswa perantau juga", akunya.
Kepala Biro Humas Undikma Ismail Marzuki membenarkan adanya delapan mahasiswa Undikma yang diberhentikan oleh pihak kampus.
"Ya benar (diberhentikan sementara.Red)", akunya.
Berita Terkait
-
Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6