SuaraBali.id - Sopir yang mengemudikan bus pariwisata yang kecelakaan di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, SA (38) kini akan dibebaskan. Pasalnya sudah ada kesepakatan damai antara keluarga korban yang meninggal dunia dan pihak perusahaan bus.
Pun demikian sudah terjadi kesepakatan damai dengan korban luka-luka termasuk Warga Negara Asing (WNA) dan juga dengan para korban yang mengalami kerusakan mobil.
"Iya (akan dibebaskan supir) dan dihentikan proses penyelidikannya. Karena, ada perdamaian dan semua ada pengganti rugi terhadap korban-korban. Dan ada santunan yang diberikan," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat dihubungi Senin (4/7/2022) sore.
Menurut Kapolres Tabanan, pihak perusahaan juga bertanggung jawab dengan korban yang meninggal dunia. Mulai dari penguburan termasuk juga untuk membiayai atau menanggung biaya sekolah anak korban yang meninggal dunia
"Keluarga korban yang meninggal memaafkan dan korban-korban yang mobilnya (kena tabrakan beruntun) meminta perkaranya bisa cepat diselesaikan," jelasnya .
Antara pihak perusahaan bus dan para korban sudah dilakukan pertemuan dan sepakat berdamai karena dalam peristiwa itu diyakini bukan karena kesengajaan.
Sedangkan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diganti rugi hampir Rp 400 juta. Adapun sopir SA yang sudah ditetapkan tersangka akan diberikan restorative justice dan segera dibebaskan.
"Kita masih lengkapi administrasi (SA untuk bebas). Jadi, menempuh jalur ini dengan restorative justice. Kita mengusung semangat restoratif justice yang memang digagas oleh Bapak Kapolri," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bus dengan Nomor Polisi (Nopol) B 7134 WGA yang mengalami tabrakan maut di KM 48,9 jalur Jalan Nasional jurusan Denpasar- Singaraja, di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan lainnya luka-luka. Sopir bus tersebut dijadikan sebagai tersangka tunggal. Sedangkan perusaahaan bus menyanggupi untuk menganti kerugian korban.
Berita Terkait
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Nyalip Tak Hati-hati, Calya Disopiri Mahasiswa Myanmar Seruduk Minitrans di Duren Tiga
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan