SuaraBali.id - Sopir yang mengemudikan bus pariwisata yang kecelakaan di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, SA (38) kini akan dibebaskan. Pasalnya sudah ada kesepakatan damai antara keluarga korban yang meninggal dunia dan pihak perusahaan bus.
Pun demikian sudah terjadi kesepakatan damai dengan korban luka-luka termasuk Warga Negara Asing (WNA) dan juga dengan para korban yang mengalami kerusakan mobil.
"Iya (akan dibebaskan supir) dan dihentikan proses penyelidikannya. Karena, ada perdamaian dan semua ada pengganti rugi terhadap korban-korban. Dan ada santunan yang diberikan," kata Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, saat dihubungi Senin (4/7/2022) sore.
Menurut Kapolres Tabanan, pihak perusahaan juga bertanggung jawab dengan korban yang meninggal dunia. Mulai dari penguburan termasuk juga untuk membiayai atau menanggung biaya sekolah anak korban yang meninggal dunia
"Keluarga korban yang meninggal memaafkan dan korban-korban yang mobilnya (kena tabrakan beruntun) meminta perkaranya bisa cepat diselesaikan," jelasnya .
Antara pihak perusahaan bus dan para korban sudah dilakukan pertemuan dan sepakat berdamai karena dalam peristiwa itu diyakini bukan karena kesengajaan.
Sedangkan seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diganti rugi hampir Rp 400 juta. Adapun sopir SA yang sudah ditetapkan tersangka akan diberikan restorative justice dan segera dibebaskan.
"Kita masih lengkapi administrasi (SA untuk bebas). Jadi, menempuh jalur ini dengan restorative justice. Kita mengusung semangat restoratif justice yang memang digagas oleh Bapak Kapolri," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, bus dengan Nomor Polisi (Nopol) B 7134 WGA yang mengalami tabrakan maut di KM 48,9 jalur Jalan Nasional jurusan Denpasar- Singaraja, di Banjar Pacung, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban jiwa dan lainnya luka-luka. Sopir bus tersebut dijadikan sebagai tersangka tunggal. Sedangkan perusaahaan bus menyanggupi untuk menganti kerugian korban.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Terlalu 'Taat' pada Google Maps, BMW Terjun Bebas di Jalan Tol
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali