SuaraBali.id - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bali membuat Pemprov akhirnya mengeluarkan kebijakan ketat terkait lalu-lintas ternak sapi antar pulau.
Setelah sebelumnya mengizinkan pengiriman ternak sapi dari Bali ke provinsi lain, kini Pemprov Bali akhirnya memutuskan pelarangan total atau lockdown pengiriman ternak dari dan ke Pulau Bali.
Kebijakan itu sendiri resmi diambil mulai Sabtu 2 Juli 2022 pukul 00.00 WITA.
"Sejak hari ini, Sabtu (2/7), Bali lockdown. Semua sapi tetap berada di tempatnya masing-masing, di kandangnya masing-masing. Tidak ada pergerakan lagi kemana-mana. Juga tidak ada lagi distribusi sapi ke luar Bali. Kami akan membuatkan surat edaran resmi dan sudah dikoordinasikan dengan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian," ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, di kantornya, Sabtu 2 Juli 2022.
Ia menjelaskan bahwa distribusi ternak sapi, utamanya menjelang hari raya Idul Adha, pihaknya mengaku sudah memetakan dan akan mengatur lebih lanjut agar tidak terganggunya distribusi baik daging maupun ternak sapi yang masih hidup.
Salah satunya yakni seperti pada daerah yang masih steril seperti Bangli, Klungkung, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Denpasar diatur distribusi sapi termasuk mensuplai wilayah yang sudah tertular.
Untuk daerah-daerah yang belum terjangkit, Sunada mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat bagi para ternak, khususnya yang akan dijadikan hewan kurban pada Idul Adha sepekan nanti.
"Kami akan melihat perkembangan kasusnya mulai dari daerah yang tertular. Kita akan definisikan sejauh mana lockdown itu, daerah mana saja yang tertular. Lockdown itu artinya ternak itu tidak bergerak dari kandang sampai dengan masa tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, Bali sendiri ditargetkan mengirim 60 ribu ekor per tahun. Pada caturwulan pertama sebanyak 20 ribu ekor sudah terpenuhi.
Baca Juga: Dihantam Gelombang Pasang, Sampan Berisi 12 Nelayan di Buleleng Terhempas di Lautan
Kemudian caturwulan kedua tertinggi sebanyak 35 ribu ekor. Dan caturwulan ketiga menurun drastis sebanyak 5 ribu ekor.
Namun data di Balai Karantina Denpasar, pengiriman sapi keluar Bali sudah melebihi target. Data Karantina Denpasar menunjukkan dari Januari sampai Juni 2022 sudah ada 41.211 ekor sapi keluar Bali.
Puncak pengiriman terjadi di bulan Juni sebanyak 25.825 ekor. Namun di saat PMK tidak di Bali maka seluruh pengiriman sapi keluar Bali seperti ke DKI, Kalimantan, Lampung akan di stop total.
Kontributor: Ragil Armando
Berita Terkait
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Lebih dari Sekadar Tebing dan Sunset, Ini Cara Baru Menikmati Keindahan Uluwatu
-
Bek Keturunan Tinggalkan FC Emmen, Disebut Gabung Klub Super League
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
17 Saksi Pembakaran Santri Diperiksa Polisi
-
7 Risiko Digital Mengintai Anak, Guru dan Orang Tua Harus Waspada
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur