SuaraBali.id - Sampan Lambung Sekar Wangi yang ditumpangi nelayan di Buleleng terhempas dan terbalik dihantam gelombang cukup besar, Jumat 1 Juli 2022 sekitar pukul pukul 05.00 WITA akibat cuaca buruk.
Sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com, perahu terbalik tersebut adalah milik nelayan Ketut Mertayasa dari Dusun Kaje Kangin, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan Buleleng bermula saat 12 nelayan bermaksud mencari ikan dengan ngebug rumpon.
Perahu tersebut tiba dini hari sekitar pukul 02.00 WITA menuju lokasi pencarian ikan berjarak cukup jauh dari pantai.
Akan tetapi belum sampai di tujuan, tiba-tiba ombak besar menghantam perahu hingga terbalik.
Pada saat perstiwa itu terjadi dalam waktu bersamaan melintas grup nelayan yang lain berada dekat lokasi kejadian.
Dengan menggunakan isyarat lampu tanda bahaya rekan nelayan lainnya merespons isyarat lampu tersebut dan secepatnya mencari bantuan.
Nelayan yang lain mengarahkan perahu ke titik koordinat tertentu untuk mendapatkan sinyal handpone untuk menghubungi rekan-rekannya di darat.
“Sambungan telepon tersambung dan diterima anak saya (Kadek Sriada) dan langsung melaporkan peristiwa itu kepada rekan yang lain untuk segera memberikan pertolongan,” kata Ketut Mertayasa.
Seketika dua perahu berisi 8 nelayan meluncur ke lokasi peristiwa untuk memberikan pertolongan.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, 63 Hewan Ternak Sapi di Bali Terjangkit PMK, Terbanyak di Gianyar
Namun karena cuaca buruk rekan-rekan nelayan gagal menemukan lokasi terbaliknya perahu beserta nelayan.
”Informasinya cuaca buruk, gelombang dan angin cukup kencang menyebabkan 1 perahu pencari terbalik,” imbuhnya.
Sebanyak 12 nelayan yang tercebur ke laut akibat perahu terbalik dihantam gelombang diantaranya I Gede Seriasa, Made Budarana, Ngakan Nyoman Widi, Gede Budarasa, Gede Tumpa Yana, Nyoman Sukada, Made Widiasa, Gede Sumenasa, Gede Sumadana, Komang Arta Wirawan, Pengakan Putu Redita dan Ngakan Putu Baruada.
Sementara itu, saksi mata bernama Widiarsa menyebutkan, korban terlihat sedang berpegangan pada perahu terbalik dan tidak sempat melakukan pertolongan akibat perahu yang digunakan kecil dan lebih memilih memacu perahunya ke darat untuk mencari bantuan.
Usai menerima laporan operasi pencarian oleh Tim SAR dari Kantor Basarnas langsung bergerak melakukan pencarian.
Tim Rescue Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng dengan menggunakan RIB 04 Buleleng berangkat dari pelabuhan Celukan Bawang menuju titik lokasi peristiwa kecelakaan laut itu terjadi.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar