SuaraBali.id - Hari raya Idul Adha 1443 Hijiyah telah ditetapkan oleh pemerintah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang.
Artinya, pelaksanaan ibadah pemotongan hewan kurban bagi umat Muslim tinggal sepekan lagi,
Tetapi, di tengah sukacita menyambut hari raya ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih tetap menghantui.
Terbaru, Bali yang sebelumnya diklaim sebagai wilayah yang bebas dari PMK kini justru sebanyak 63 kasus menyerang ternak sapi di provinsi tersebut.
Tiga daerah menjadi titik awal penyebaran PMK di Bali, yakni Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada mengatakan bahwa dari tiga kabupaten tersebut, Gianyar menjadi wilayah dengan kasus PMK tertinggi di Bali yakni dengan 38 kasus, disusul Buleleng 21 kasus, dan Karangasem 4 kasus.
"Terkait dengan PMK di Bali memang saya tidak munafik bahwa PMK itu sudah masuk ke Bali, hanya ada 63 kasus. Kasus pertama adalah di Gianyar ada 38 kasus dan di Buleleng ada 21 kasus dan di Karangasem ada 4 kasus. Jadi jumlah keseluruhan adalah 63 kasus," kata Sunada kepada awak media di kantornya, Sabtu 2 Juli 2022.
Terhadap ternak sapi yang terjangkit PMK tersebut, pihaknya telah melakukan pemusnahan melalui metode pemotongan atau stamping out.
Ia mengklaim, bahwa tindakan pemotongan tersebut merupakan salah satu upaya yang paling tepat untuk mencegah penularan penyakit PMK.
Baca Juga: Awalnya Rp 70 Juta, Kini Pemkab Lombok Tengah Ajukan Dana Lagi Rp 1,4 Miliar Untuk PMK
"Yang paling tepat yang kita lakukan adalah stamping out untuk menghilangkan sumber-sumber penyakit itu. Kalau sumber penyakitnya sudah kita hilangkan, Bali ini akan ke Bali lagi hijau. Hanya lagi delapan kasus saja, akan kita lakukan stamping out kok itu," tegasnya.
Sehingga, melalui metode tersebut sebanyak 38 ternak sapi yang ada di Gianyar sudah dimusnahkan.
"Jadi untuk yang di Gianyar kita sudah lakukan stamping out, memang SOP-nya seperti itu. Kita sudah lakukan stamping out, kita sudah musnahkan yang ke 38 itu dan sampai saat ini belum ada lagi bergelaja sudah bersih di sana di Gianyar itu," terangnya
Sementara, khusus di Buleleng pihaknya baru memusnahkan melalui metode serupa sebanyak 17 ekor.
Sedangkan, untuk di Karangasem sendiri pihaknya sama sekali belum melakukan rencana pemusnahan.
Terhadap hewan ternak yang belum dimusnahkan tersebut, pihaknya beralasan baru akan melakukan turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemilik ternak untuk pemusnahan tersebut.
Berita Terkait
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Harga Cabai Rawit Merah Terus Melonjak, Tembus Rp 60.000 per Kg
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran