SuaraBali.id - Tiga dari 10 korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum dosen gadungan di Mataram sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Saat ini korban bersama Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) tengah menanti proses.
Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi membenarkan tengah mendampingi korban melayangkan laporkan ke Polda NTB. Setidaknya ada korban yang dihadirkan sebagai bukti awal.
“Kemarin kami sudah membuat laporan,” kata Joko saat dihubungi suara .com, Kamis (30/6/2022).
Pihaknya pun berjanji akan kooperatif jika dimintai keketerangan guna proses hukum. Sementara untuk barang bukti berupa minuman yang diberikan kepada mahasiswi ini masih diteliti di laboratorium.
“Ketika laporan kami bawa tiga korban jika diperlukan kami bisa hadirkan korban yang lain,” akunya.
Joko berharap kasus ini segera terungkap dan dapat memberikan keadilan kepada korban. Untuk itu pihaknya akan mengawal secara tuntas.
“Mudah-mudahan kasus ini segera berproses supaya perbuatan pelaku dapat dihentikan,” harapnya.
Sebelumnya dalam kurun waktu lima bulan BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) menerima 10 pengaduan korban kekerasan seksual oleh oknum yang mengaku berprofesi menjadi menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi.
Korban-korban ini berasal dari kampus-kampus yang ada di Kota Mataram. Untuk memperdayai para korbannya pelaku mengaku berprofesi sebagai dosen di sebuah kampus yang ada di Kota Mataram.
Pelaku juga mengiming-imingi mampu menyelesaikan masalah yang yang dialami korban, mulai dari masalah akademik hingga masalah pribadi si korban.
“10 korban ini mengaku alami pelecehan seksual oleh satu pelaku yang sama,” ujarnya.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku juga memalsukan gelar yang ada di identitas kartu tanda penduduk yang dimiliki.
Bukan hanya itu, sebelum melakukan aksinya korban diberikan sebuah minuman dan reaksinya beragam antara korban yang satu dengan lainya. Kuat dugaan minuman tersebut mengandung obat perangsang.
“Pengakuan korban berbeda-beda ada yang mengaku terangsang dan tidak bisa tidur ,” katanya.
Lebih mirisnya, pelaku juga meminta korban untuk memperkenalkannya dengan teman-teman lainnya yang memiliki permasalahan hampir sama.
Berita Terkait
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Cerita Mantan Pelatih NAC Breda Nikmati Musim Perdana di Liga Indonesia
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah