SuaraBali.id - 3 ribu karyawan Holywings yang kini tidak bisa bekerja setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup serentak tempat usaha yang sahamnya juga dimiliki oleh Nikita Mirzani dan Hotman Paris Hutapea ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi soal nasib karyawannya.
"Masalah ini menjadi perhatian kami bersama, ke depan kami carikan solusinya," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Namun demikian tak dikatakan bagaimana detil solusi yang dimaksud untuk menanggung nasib ribuan karyawan Holywings.
Ia juga tidak memberikan jawaban soal opsi memberikan modal usaha kepada karyawan Holywings tersebut.
Namun demikian, Pemprov DKI disebutnya sudah memiliki program pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
"Program pengentasan kemiskinan, mengatasi masalah pengangguran, kami punya program-programnya yang setiap tahun kami memang upayakan bersama," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (28/6/2022) Satpol PP DKI Jakarta menutup 12 gerai Holywings serentak di Jakarta dengan dasar pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penutupan itu atas permintaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI atas rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM DKI.
Baca Juga: Humas Polri Klarifikasi di Podcast Deddy Corbuzier, Nikita Mirzani Sebut Bohong Karena Ada CCTV
Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas gabungan DKI Jakarta menemukan Holywings belum mengantongi sertifikat standar jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki karena menampilkan kegiatan hiburan seperti konser musik, penampilan disc jockey baik dalam dan luar negeri yang diiringi disko.
Selama ini disebutkan bahwa Hollywings hanya mengantongi Surat Keterangan Pengecer (SKP) minuman beralkohol.
Apabila hanya mengantongi SKP, maka penjualannya hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Sedangkan, Holywings menyediakan minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C.
Tim menemukan tujuh gerai memiliki SKP, dan ada lima gerai lainnya tidak memiliki surat tersebut. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
109 Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat