SuaraBali.id - Pelaku pencurian berinisial M (25) tertangkap ketika bertandang ke rumah dukun di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pencuri ini bisa disebut spesialis karena telah membobol 38 rumah toko (ruko) di wilayah Mataram dan Lombok Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan bahwa ia ditangkap di rumah dukun saat sedang mandi kembang.
"Dari pengembangan pemeriksaan, terungkap kalau pelaku ini sudah melancarkan aksi kejahatannya di 38 TKP ruko, bertambah dari sebelumnya 26 TKP. Itu tersebar di Kota Mataram dan Lombok Tengah," ungkapnya, Kamis (24/6/2022).
Ketika beraksi, M tidak hanya bekerja seorang diri melainkan ada juga seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buronan polisi.
"Temannya itu yang masih kami buru. Jadi kadang dia beraksi sendiri, kadang berdua," ujarnya.
Kemudian dari 38 ruko, ada salah satu di antaranya yang berlokasi di wilayah Ampenan, Kota Mataram, terungkap sudah tiga kali disatroni oleh M.
"Jadi memang dia ini spesialis pembobol ruko. Satu TKP, ada yang dia bobol dua sampai tiga kali," ucap dia.
Pelaku asal Jempong Baru, Kota Mataram, ini ditangkap di wilayah Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu (22/6/2022) dini hari.
Kadek Adi menjelaskan, pihaknya menangkap M ketika sedang "mandi kembang" di sebuah rumah dukun.
Baca Juga: Kasus Mahasiswi Aborsi Kandungan Berusia 5 Bulan di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kondisi Janin
M mengaku melakukan hal demikian untuk bekal rencananya pergi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Alasannya (mandi kembang), mau berangkat jadi PMI," ucapnya.
Ia kini ditahan di Rutan Polresta Mataram. Dari pemeriksaan, M ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Pria Kepergok Curi Kabel Listrik Jalur KRL di Stasiun Cakung, Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2020
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
PSIM Yogyakarta Datangkan Mantan Bek Timnas Ceko, Ondrej Rudzan
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian