SuaraBali.id - Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kabupaten Bima ada 115 objek wisata yang tersebar di Kabupaten Bima, NTB mulai dari kawasan pantai, pegunungan, hingga kawasan wisata budaya.
Namun demikian, sayangnya destinasi wisata tersebut terbengkalai dan tidak tertata dengan baik akibat pengelolaan yang buruk.
Tercatat bahkan hanya 10 objek wisata saja yang mampu dikelola pemerintah.
Seperti air terjun Oi Marai di Kecamatan Sanggar, Taman Kalaki di Kecamatan Palibelo, Pantai Lariti di Kecamatan Sape, Pulau Ular di Kecamatan Wera, Pantai Wane di Kecamatan Langgudu.
Pantai Kelapa di Kecamatan Sape, pantai Nisa Pudu di Kecamatan Langgudu, Arena Pacuan Kuda di Kecamatan Palibelo, Pesanggrahan di Kecamatan Wawo dan kompleks Uma Lengge di Kecamatan Wawo.
Objek wisata di Bima yang terbengkalai ini salah satunya adalah situs peninggalan sejarah Wadu Pa'a, Benteng Asakota di Kecamatan Soromandi, Taja Ngao di Kecamatan Wera dan Pantai Parado di Kecamatan Langgudu.
Pejabat Fungsional Adiatama Ekraf Kepariwisataan, Iwan Supriadi kepada wartawan mengatakan, pengelolaan objek wisata di Bima amburadul.
"Sepuluh objek wisata yang disebutkan tadi itu saja, tidak teratur dan amburadul. Pengelolanya kadang setor ke kami, kadang ndak," ungkap Adiatama sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Tidak hanya itu, tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat dan anggaran dari Pemrov NTB, untuk kepariwisataan.
Baca Juga: 3 Pemain Kedah FC Ini Harus Diwaspadai Bali United Saat Laga Piala AFC 2022 Nanti
Belum lagi selama tiga tahun terkahir ini, banyak anggaran dari pusat dan provinsi diarahkan untuk peningkatan destinasi super prioritas di NTB seperti Mandalika dan Sanggigi. Tahun sebelumnya, Bima bisa peroleh DAK Rp2 miliar.
"Sekarang, semuanya fokus ke Pulau Lombok dan kita di Sumbawa tidak dapat," ungkapnya.
Sehingga ketika sektor wisata tidak terurus kata Iwan, bukanlah hal yang mengejutkan.
"Karena alokasi anggaran dari daerah sangat terbatas. Kemampuan anggaran, hanya bisa melakukan pemeliharaan dan peningkatan fasilitas yang mudah dijangkau," beber Iwan.
Ditanya solusi, Iwan mengaku memiliki rencana untuk menyerahkan pengelolaan objek wisata ke pihak ketiga.
Nantinya akan ada Memorandum of Understanding (MoU), yang bisa dibuat antara Dinas Pariwisata dengan pihak ketiga tersebut, dikutip Tribun lombok. Termasuk, cara pengelolaan dan apa yang bisa diperoleh pemda dalam kerjasama tersebut.
Berita Terkait
-
Komisi II DPR Buka Peluang Masukkan Aturan Pilkada dalam Kodifikasi RUU Pemilu
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
Pesona Wisata London di Sepanjang Sungai Thames
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa