SuaraBali.id - Sidang pembacaan eksepsi dari pengacara mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti hanya berlangsung selama 70 menit di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022).
Datang ke pengadilan Tipikor Denpasar, putri Ketua DPRD Bali ini mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana dres kain hitam. Ia pun memasuki ruang sidang pukul 11.10 WITA dan meninggalkan kursi pesakitan pukul 12.20 WITA.
Eka Wiryastuti mengatakan bahwa dirinya menyebut sebagai warga negara Indonesia berhak untuk menggunakan hak hukum. Dimana saat ini dalam prosesnya mengajukan tanggapan terhadap isi dakwaan.
"Pada intinya, saya menggunakan hak hukum, supaya imbang. Agar tidak dipelintir pemberitaannya. Karena saat ini saya masih sedang berproses, mohon dihormati," ujar mantan orang nomor satu di Tabanan ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya hingga saat ini, belum dapat disebutkan atau diultimatum bahwa dirinya bersalah. Sehingga, kata dia, harus ditegaskan bahwa saat ini sedang dalam proses jalannya sidang.
Bupati Tabanan dua periode ini juga meyakinkan bahwa saat ini berjuang sendiri dan tidak membawa hal politik ke dalam perkaranya.
"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri jangan dihubungkan dengan partai mana mana. Sekali lagi saya berjuang pribadi. Satyam Eva Jayate," singkatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Bireuen Tinjau Jembatan Krueng Tingkeum, Siap Dukung Kelancaran Logistik Aceh-Medan
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan