SuaraBali.id - Sidang pembacaan eksepsi dari pengacara mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti hanya berlangsung selama 70 menit di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Kamis (23/6/2022).
Datang ke pengadilan Tipikor Denpasar, putri Ketua DPRD Bali ini mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana dres kain hitam. Ia pun memasuki ruang sidang pukul 11.10 WITA dan meninggalkan kursi pesakitan pukul 12.20 WITA.
Eka Wiryastuti mengatakan bahwa dirinya menyebut sebagai warga negara Indonesia berhak untuk menggunakan hak hukum. Dimana saat ini dalam prosesnya mengajukan tanggapan terhadap isi dakwaan.
"Pada intinya, saya menggunakan hak hukum, supaya imbang. Agar tidak dipelintir pemberitaannya. Karena saat ini saya masih sedang berproses, mohon dihormati," ujar mantan orang nomor satu di Tabanan ini sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya hingga saat ini, belum dapat disebutkan atau diultimatum bahwa dirinya bersalah. Sehingga, kata dia, harus ditegaskan bahwa saat ini sedang dalam proses jalannya sidang.
Bupati Tabanan dua periode ini juga meyakinkan bahwa saat ini berjuang sendiri dan tidak membawa hal politik ke dalam perkaranya.
"Saya berjuang pribadi, berjuang sendiri jangan dihubungkan dengan partai mana mana. Sekali lagi saya berjuang pribadi. Satyam Eva Jayate," singkatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Sanksi Kartu Kuning Paksa Mauricio Souza Absen, Ricky Nelson Pimpin Persija di Kandang Bali United
-
Persija Tanpa Mauricio Souza di Kandang Bali United, Sanksinya Bikin Kaget!
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cuan Rp1,2 Triliun, Kisah Sukses Investor Indonesia di Pasar Properti Australia
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Semester 2 Halaman 108
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 133
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas V Uji Kompetensi Halaman 151
-
Transaksi Nontunai untuk Transportasi Publik Makin Praktis dengan QRIS Tap di Super Apps BRImo