SuaraBali.id - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menjalani sidang kasus korupsi dana insentif daerah (DID), di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis 23 Juni 2022.
Menariknya, saat menunggu dimulainya sidang, mendadak Mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta datang ke mengunjungi Eka Wiryastuti.
Saat itu, sekitar pukul 10.00 WITA, Ketut Sudikerta yang menggunakan pakaian adat madya sendiri terlihat menghampiri Eka Wiryastuti di yang sedang berada di jeruji besi ruang tunggu pengadilan.
Sudikerta sendiri datang didampingi orang dekatnya yang juga tim kuasa hukum Eka Wiryastuti, Warsa T. Bhuana.
Baca Juga: Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Datangi Eka Wiryastuti di Tahanan, Beri Salam Kepal Tangan
Dalam pertemuan yang sangat singkat tersebut, Sudikerta terlihat berbicang serius dengan Eka Wiryastuti. Sesekali, Eka Wiryastuti terlihat senyum semringah berbincang dengan Sudikerta.
Usai menjenguk Eka Wiryastuti, Sudikerta langsung pergi meninggalkan lokasi Pengadilan Tipikor. Kepada awak media, Sudikerta tidak banyak mau memberikan komentar.
Ia mengaku sengaja datang sebagai bagian dari memberikan doa dan dukungan moril kepada Eka Wiryastuti.
"Menengok, memberi doa restu, biar selamat," pungkas Sudikerta yang langsung menyapa loyalis Eka Wiryastuti di areal belakang Pengadilan Tipikor Denpasar.
Eks Ketua Golkar Bali ini menyebut bahwa kunjungannya ini tidak ada hubungannya dengan politik. Apalagi, kini dirinya sudah lepas dari dunia politik dan menekuni kehidupan spritual.
Baca Juga: Surati, Mantan TKW di Hongkong Ini Menangis Minta Ustaz Yusuf Mansur Kembalikan Haknya
"Saya nggak bisa (memberikan pernyataan). Saya sudah lepas dari (urusan) dunia sekala," ujar dia.
Berita Terkait
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Kasus Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan: Penggugat Tunjukkan 21 Bukti
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya