SuaraBali.id - Ketua Majelis Desa Adat atau MDA, Ida I Dewa Ngurah Swasta, SH alias Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet dilaporkan ke Polda Bali, Rabu, 22 Juni 2022. Ia dilaporkan atas dugaan narasi di Pura Ulun Danu Batur, 5 Juni 2022, saat Paruman Pembentukan Formatur Sabha Pemangku.
Sedangkan pelapornya adalah Dr. I Ketut Widya, SH, MH dan I Made Bandem Dananjaya, SH, MH dan telah diterima Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, dengan tanda lapor Dumas/503/VI/2022/SPKT/POLDA BALI, tanggal 22 Juni 2022.
Pelaporan ini berkaitan dengan ucapan Sukahet di video yang kemudian viral. Dalam video tersebut ia diduga mengatakan tentang identifikasi penganut Sempradaya.
Menurut Ketut Widia, ia menilai dugaan unsur penghasutan dalam narasi tersebut, karena beberapa hari setelah pernyataan Ida I Dewa Ngurah Swastha, SH/Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet tersebut, di media sosial ada seseorang yang diduga terhasut, sebagaimana dituliskan di akun Facebook.
"Kami mengharapkan polisi mengusut laporan ini secara profesional, memanggil mereka-mereka yang hadir dan terekam dalam video 5 Juni 2022 bersama Ida Sukahet, untuk dimintai keterangan. Juga kami mohon kepolisian mengembangkan dalam pemeriksaannya, kalau-kalau masih ada dugaan tindak pidana selain penghasutan dan penyebaran kebencian, seperti misalnya pencatutan nama Pemangku, pencatutan nama lembaga MDA dan FKUB yang dibawa-bawa seakan mendukung PHDI Pemurnian. Padahal, jelas-jelas tidak ada kaitan antara PHDI Pemurnian dengan FKUB dan MDA serta ribuan bendesa adat di Bali," kata Widia didampingi Made Bandem seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebagai barang bukti, diserahkan rekaman video dan print out berita media serta status akun Facebook "Brahmasta Bali" dan "Deta Arista" di media sosial yang mengandung ucapan pengancaman dan kebencian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi masih belum menanggapi laporan tersebut karena sedang di luar daerah.
"Saya lagi di luar daerah, kalau bisa tanya langsung ke Krimsus saja," singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022) pagi.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Ngamuk Tuduh Bocah Laki-laki 4 Tahun Sentuh Bokongnya di China
-
Polisi Temukan Uang Rp1,9 M di Rumah Sika Ae Wanita di Video Viral Biksu Thailand
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG