SuaraBali.id - Ketua Majelis Desa Adat atau MDA, Ida I Dewa Ngurah Swasta, SH alias Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet dilaporkan ke Polda Bali, Rabu, 22 Juni 2022. Ia dilaporkan atas dugaan narasi di Pura Ulun Danu Batur, 5 Juni 2022, saat Paruman Pembentukan Formatur Sabha Pemangku.
Sedangkan pelapornya adalah Dr. I Ketut Widya, SH, MH dan I Made Bandem Dananjaya, SH, MH dan telah diterima Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, dengan tanda lapor Dumas/503/VI/2022/SPKT/POLDA BALI, tanggal 22 Juni 2022.
Pelaporan ini berkaitan dengan ucapan Sukahet di video yang kemudian viral. Dalam video tersebut ia diduga mengatakan tentang identifikasi penganut Sempradaya.
Menurut Ketut Widia, ia menilai dugaan unsur penghasutan dalam narasi tersebut, karena beberapa hari setelah pernyataan Ida I Dewa Ngurah Swastha, SH/Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet tersebut, di media sosial ada seseorang yang diduga terhasut, sebagaimana dituliskan di akun Facebook.
"Kami mengharapkan polisi mengusut laporan ini secara profesional, memanggil mereka-mereka yang hadir dan terekam dalam video 5 Juni 2022 bersama Ida Sukahet, untuk dimintai keterangan. Juga kami mohon kepolisian mengembangkan dalam pemeriksaannya, kalau-kalau masih ada dugaan tindak pidana selain penghasutan dan penyebaran kebencian, seperti misalnya pencatutan nama Pemangku, pencatutan nama lembaga MDA dan FKUB yang dibawa-bawa seakan mendukung PHDI Pemurnian. Padahal, jelas-jelas tidak ada kaitan antara PHDI Pemurnian dengan FKUB dan MDA serta ribuan bendesa adat di Bali," kata Widia didampingi Made Bandem seperti diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebagai barang bukti, diserahkan rekaman video dan print out berita media serta status akun Facebook "Brahmasta Bali" dan "Deta Arista" di media sosial yang mengandung ucapan pengancaman dan kebencian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi masih belum menanggapi laporan tersebut karena sedang di luar daerah.
"Saya lagi di luar daerah, kalau bisa tanya langsung ke Krimsus saja," singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022) pagi.
Berita Terkait
-
Pamer Rebus Mi di Kereta Pakai Panci Listrik, Penumpang Ini Langsung Ditegur Pihak KAI
-
Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja