SuaraBali.id - Pertikaian dua kelompok warga terjadi wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita ini menggegerkan warga sekitar. Kejadian ini pun membuat warga membunyikan Kulkul Bulus sebagai tanda bahaya.
Di media sosial pun viral suasana mencekam antara dua kelompok warga ini, bahkan dalam video yang viral itu juga disebutkan mobil polisi pun juga rusak terkena lemparan batu.
Namun berdasarkan pantauan di lokasi, sudah tidak tampak sisa-sisa kerusuhan semalam, pun batu-batu dan lainnya sudah dibersihkan di TKP di persimpangan Jalan Pulau Roti, Jalan Dukuh Sari, dan Jalan Batas itu.
Dua kelompok massa yang bertikai ini merupakan oknum dari kelompok warga yang berasal dari dua daerah di luar Bali. Namun kejadian ini jelas-jelas meresahkan warga sekitar dan warga meminta kepolisian untuk tegas menangani kasus ini.
Sebagaimana disampaikan Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan Wayan Mertanadi saat dijumpai di kediamannya, siang ini.
"Kejadiannya mulai sekitar 00.30, secara garis besar antar kelompok warga," ungkap Wayan Mertanadi.
Mertanadi mengaku tidak tahu menahu awal mula perselisihan itu terjadi. Mertanadi yang ada di lokasi saat kejadian dan para warga lainnya pun sampai tidak berani mendekat dan melintas karena lemparan batu berterbangan.
Ia menyebut beberapa orang dari kelompok yang berseteru itu bermukim di sebuah kos daerah Jalan Batas, sementara yang lain tinggal di luar desa.
Mertanadi menyampaikan terkait Kulkul Bulus yang dibunyikan bahwa benar dibunyikan oleh warga sebagai peringatan dini tanda bahaya supaya masyarakat waspada dan tidak menjadi korban perseteruan dua kelompok ini.
Baca Juga: 1,5 Juta Wisman Berkualitas Diharapkan Bisa Kunjungi Bali Selama Tahun 2022
Karena menurutnya di antara pelaku bentrokan tersebut ada yang membawa tajam, dan lemparan batu terjadi.
Padahal Kulkul bulus jarang dibunyikan, hanya saat keadaan darurat misal seperti ketika terjadi bencana alam
Ia menyebut ada salah satu warga terkena imbas dari pertikaian dua kelompok ini.
Usut punya usut, kejadian ini bukan pertama kalinya. Mertanadi juga pernah mengimbau tuan rumah pemilik kos agar berhati-hati ketika menerima penyewa kamar kos.
Menurutnya ini bukan masalah diskrminasi, namun apabila orang bermasalah justru warga tidak bersalah bisa dirugikan.
"Bukannya mendiskriminasi, tapi untuk meminimalkan kejadian seperti ini tolong dievaluasi, pecalang pun setiap bulan melakukan pengecekan sekaligus pengamanan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel