SuaraBali.id - Pertikaian dua kelompok warga terjadi wilayah Banjar Dukuh Pesirahan, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/6/2022) pukul 00.30 Wita ini menggegerkan warga sekitar. Kejadian ini pun membuat warga membunyikan Kulkul Bulus sebagai tanda bahaya.
Di media sosial pun viral suasana mencekam antara dua kelompok warga ini, bahkan dalam video yang viral itu juga disebutkan mobil polisi pun juga rusak terkena lemparan batu.
Namun berdasarkan pantauan di lokasi, sudah tidak tampak sisa-sisa kerusuhan semalam, pun batu-batu dan lainnya sudah dibersihkan di TKP di persimpangan Jalan Pulau Roti, Jalan Dukuh Sari, dan Jalan Batas itu.
Dua kelompok massa yang bertikai ini merupakan oknum dari kelompok warga yang berasal dari dua daerah di luar Bali. Namun kejadian ini jelas-jelas meresahkan warga sekitar dan warga meminta kepolisian untuk tegas menangani kasus ini.
Sebagaimana disampaikan Kepala Lingkungan Banjar Dukuh Pesirahan Wayan Mertanadi saat dijumpai di kediamannya, siang ini.
"Kejadiannya mulai sekitar 00.30, secara garis besar antar kelompok warga," ungkap Wayan Mertanadi.
Mertanadi mengaku tidak tahu menahu awal mula perselisihan itu terjadi. Mertanadi yang ada di lokasi saat kejadian dan para warga lainnya pun sampai tidak berani mendekat dan melintas karena lemparan batu berterbangan.
Ia menyebut beberapa orang dari kelompok yang berseteru itu bermukim di sebuah kos daerah Jalan Batas, sementara yang lain tinggal di luar desa.
Mertanadi menyampaikan terkait Kulkul Bulus yang dibunyikan bahwa benar dibunyikan oleh warga sebagai peringatan dini tanda bahaya supaya masyarakat waspada dan tidak menjadi korban perseteruan dua kelompok ini.
Baca Juga: 1,5 Juta Wisman Berkualitas Diharapkan Bisa Kunjungi Bali Selama Tahun 2022
Karena menurutnya di antara pelaku bentrokan tersebut ada yang membawa tajam, dan lemparan batu terjadi.
Padahal Kulkul bulus jarang dibunyikan, hanya saat keadaan darurat misal seperti ketika terjadi bencana alam
Ia menyebut ada salah satu warga terkena imbas dari pertikaian dua kelompok ini.
Usut punya usut, kejadian ini bukan pertama kalinya. Mertanadi juga pernah mengimbau tuan rumah pemilik kos agar berhati-hati ketika menerima penyewa kamar kos.
Menurutnya ini bukan masalah diskrminasi, namun apabila orang bermasalah justru warga tidak bersalah bisa dirugikan.
"Bukannya mendiskriminasi, tapi untuk meminimalkan kejadian seperti ini tolong dievaluasi, pecalang pun setiap bulan melakukan pengecekan sekaligus pengamanan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar